FOKUS LEGAL TERMS – Bahasa Belanda adalah salah satu bahasa yang memiliki hubungan erat dengan hukum Indonesia. Hal ini karena sejarah kolonialisme Belanda yang mempengaruhi perkembangan hukum di Indonesia sejak abad ke-17 hingga kemerdekaan.
Banyak istilah hukum dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Belanda, baik secara langsung maupun melalui adaptasi. Bahkan, beberapa kitab undang-undang yang masih berlaku di Indonesia, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), menggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa resminya.
Oleh karena itu, mengenal istilah hukum dalam bahasa Belanda adalah penting bagi para praktisi maupun akademisi di bidang hukum, serta bagi siapa saja yang tertarik dengan hukum Indonesia.
Dalam artikel ini, kami akan membahas 50 istilah hukum dalam bahasa Belanda yang populer dan sering digunakan dalam konteks hukum Indonesia. Kami juga akan memberikan penjelasan singkat dan contoh penggunaannya dalam kalimat.
Artikel ini diharapkan dapat membantu Anda memperkaya kosa kata hukum Anda dan memahami lebih baik hukum Indonesia yang dipengaruhi oleh bahasa Belanda.
Berikut adalah 10 istilah hukum dalam bahasa Belanda pertama yang akan kami bahas:
- Akte: Akte adalah dokumen tertulis yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris, hakim, atau pegawai negeri sipil, yang berisi pernyataan hukum atau perbuatan hukum. Contoh: Akte jual beli, akte perkawinan, akte kelahiran.
- Algemene maatregel van bestuur (AMvB): AMvB adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan undang-undang. AMvB memiliki kedudukan di bawah undang-undang dan di atas peraturan pemerintah. Contoh: AMvB tentang pengaturan gaji pegawai negeri sipil.
- Arrest: Arrest adalah putusan pengadilan yang bersifat sementara dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Arrest biasanya digunakan untuk mengamankan kepentingan salah satu pihak dalam perkara hukum. Contoh: Arrest penangkapan, arrest sita jaminan, arrest maritim.
- Beslag: Beslag adalah tindakan mengambil alih atau menguasai barang milik seseorang untuk tujuan tertentu, seperti pembayaran hutang, penyitaan, atau penjualan paksa. Contoh: Beslag leggen op (menyita), beslag onder derden (garnisir), beslag op onroerende zaken (hipotek).
- Bewijs: Bewijs adalah alat untuk membuktikan kebenaran suatu pernyataan atau peristiwa dalam proses hukum. Bewijs dapat berupa lisan, tertulis, saksi, ahli, atau barang bukti. Contoh: Bewijs van inschrijving (bukti pendaftaran), bewijs van ontvangst (bukti penerimaan), bewijs van schuld (bukti utang).
- Boete: Boete adalah hukuman berupa pembayaran sejumlah uang kepada negara atau pihak lain karena melakukan pelanggaran hukum. Boete dapat bersifat administratif atau pidana. Contoh: Boete voor snelheidsovertreding (denda karena kelebihan kecepatan), boete voor belastingontduiking (denda karena penghindaran pajak), boete voor wanprestatie (denda karena wanprestasi).
- Borg: Borg adalah jaminan yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk menjamin pelaksanaan suatu kewajiban atau hak. Borg dapat berupa uang, barang, atau orang. Contoh: Borg stellen voor (menjamin untuk), borg betalen (membayar jaminan), borg vrijlaten (membebaskan jaminan).
- Cassatie: Cassatie adalah upaya hukum yang diajukan oleh pihak yang kalah dalam perkara perdata atau pidana kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat banding. Cassatie hanya dapat dilakukan atas dasar kesalahan hukum, bukan fakta. Contoh: Cassatie in het belang der wet (kasasi demi kepentingan hukum), cassatieberoep (banding kasasi), cassatietermijn (batas waktu kasasi).
- Dagvaarding: Dagvaarding adalah surat panggilan yang disampaikan oleh penggugat kepada tergugat untuk menghadap pengadilan dalam suatu perkara perdata. Dagvaarding berisi identitas para pihak, pokok perkara, dasar hukum, dan tuntutan penggugat. Contoh: Dagvaarding uitbrengen (mengeluarkan panggilan), dagvaarding betekenen (menyampaikan panggilan), dagvaarding beantwoorden (menjawab panggilan).
- Echtscheiding: Echtscheiding adalah pemutusan ikatan perkawinan secara resmi oleh pengadilan atas permintaan salah satu atau kedua pasangan suami istri. Echtscheiding dapat dilakukan dengan atau tanpa persetujuan bersama. Contoh: Echtscheiding aanvragen (mengajukan perceraian), echtscheiding verlenen (memberikan perceraian), echtscheiding inschrijven (mencatat perceraian).