JAKARTA, FOKUS.CO.ID – Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang diterapkan setiap tahun dianggap semakin semrawut oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Ahmad Muzani. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi tersebut.
Hal ini disampaikan Ahmad Muzani melalui akun Instagramnya pada Jumat (11/8/2023). Ia mengatakan bahwa kebijakan PPDB online telah menimbulkan banyak masalah baru di berbagai daerah.
“Ada orang yang memilih tidak sekolah (putus sekolah) padahal dia dekat dengan sekolahnya. Alasannya, usianya kurang satu hari atau dua hari, dan banyak peserta didik baru tidak diterima di sekolahnya. Padahal peserta didik baru dekat dari rumahnya,” tulis Ahmad Muzani.
Ia juga menyoroti adanya praktik manipulatif dalam PPDB online. “Peserta didik baru dekat dari rumahnya dan ada orang yang lebih dekat dari rumah kita, ternyata nama peserta itu adalah nama pendatang baru, ‘manipulatif’. Banyak orang yang sebenarnya lebih pintar, tapi lebih dulu, maka dia didahulukan,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Muzani, PPDB online mengganggu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia berharap Presiden Jokowi segera menghapus sistem zonasi tersebut dan mencari solusi lain yang lebih adil dan efektif.
“PPDB ini mengganggu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka dari itu kebijakan PPDB segera dihapus,” pungkasnya.