FOKUS BANTEN – Dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, telah meluncurkan aktivasi layanan pelaporan dan perlindungan korban melalui program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan penanganan aduan terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih dalam tentang inisiatif berharga ini yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
SAPA 129: Layanan Aduan Terpadu
.jpg)
SAPA 129 merupakan salah satu layanan aduan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI). Layanan ini dirancang khusus untuk membantu perempuan dan anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan. Tujuannya adalah memberikan akses yang lebih mudah bagi mereka untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.
Dalam peluncuran SAPA 129 Terintegrasi di Provinsi Banten, Virgojanti menjelaskan pentingnya layanan ini bagi masyarakat. Dia berharap bahwa aktivasi SAPA 129 dapat menjadi alat yang efektif dalam membuka akses pelaporan terhadap tindak kekerasan. Dengan kata lain, SAPA 129 adalah pintu gerbang bagi mereka yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
Integrasi Antar Pusat dan Daerah
.jpg)
Salah satu hal yang membuat SAPA 129 Terintegrasi begitu berharga adalah integrasinya antara pusat dan daerah. Virgojanti menyoroti pentingnya kualitas pelayanan yang dapat ditingkatkan melalui integrasi ini. Sekarang, Agen SAPA 129 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Provinsi Banten dapat membantu dalam penanganan laporan yang masuk. Mereka juga dapat memantau perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh UPTD PPA di tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan aktivasi layanan SAPA 129 terintegrasi ini, Provinsi Banten akan dapat memberikan kepastian dalam hal kecepatan dan ketepatan saat melayani kasus-kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa korban mendapatkan bantuan sesuai dengan yang mereka butuhkan.
Upaya Pencegahan
.jpg)
Selain penanganan kasus, Pemprov Banten juga memiliki fokus kuat pada upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang bagaimana mencegah tindak kekerasan ini sebagai langkah preventif. Ini tidak hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan adalah langkah yang bijaksana. Ini memberikan dorongan kepada masyarakat untuk berani menyampaikan informasi terkait adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini harus mencakup berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah, sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan atau bullying di lingkungan pendidikan. Keluarga juga harus berperan sebagai garda terdepan dalam upaya ini.
Harapan untuk Masa Depan
.jpg)
Dalam pandangan ke depan, Plh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA, Dwi Budi Prasetyo Supadi, menyampaikan harapannya. Dia ingin melihat layanan SAPA 129 ini terintegrasi dengan seluruh Provinsi di Indonesia pada akhir tahun 2023. Untuk mencapai tujuan ini, komitmen dari semua daerah sangat dibutuhkan. Saat ini, dukungan diberikan untuk pengangkatan operator dan petugas respon kasus di daerah, dan diharapkan ke depan, daerah-daerah mampu mengembangkan layanan ini lebih lanjut.
Akses Melaporkan Kekerasan
.jpg)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menggarisbawahi pentingnya layanan SAPA 129 ini. Layanan ini memberikan akses kepada masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang luar biasa adalah, SAPA 129 dapat dilaporkan dimana saja dan oleh siapa saja, sehingga penanganannya menjadi lebih cepat dan hemat.
Peran Bersama
.jpg)
Dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran semua pihak sangat dibutuhkan. Masyarakat harus berani berbicara dan menyampaikan informasi jika mereka mengetahui atau menjadi saksi terjadinya kasus kekerasan. Ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk melindungi mereka yang paling rentan dalam masyarakat kita.
Kesimpulan
Aktivasi layanan SAPA 129 Terintegrasi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten adalah langkah maju dalam upaya perlindungan perempuan dan anak-anak. Dengan integrasi antara pusat dan daerah, serta fokus pada upaya pencegahan, Provinsi Banten menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi yang paling rentan dalam masyarakat. Harapannya adalah bahwa inisiatif ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam perlindungan perempuan dan anak-anak.