Pernyataan Ammar Zoni Usai Ditangkap karena Narkoba

Pernyataan Ammar Zoni Usai Ditangkap karena Narkoba

FOKUS SELEB – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni (29) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ammar Zoni jadi tersangka bersama dua orang lainnya, M dan RH yang tertangkap tangan membeli sabu dari Kampung Boncos, Jakarta Barat.

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti yang telah kami amankan, maka terhadap ketiga tersangka kami jerat atau kami persangkakan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” kata Ade Ary saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba

Dalam pemeriksaan awal, ketiga tersangka ini sudah tiga kali membeli barang haram itu dari kawasan yang terkenal dengan peredaran narkotikanya. Hasil tes urine terhadap ketiganya, juga positif narkoba.

“Ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023. Terhadap ketiga tersangka telah kami lakukan pemeriksaan urine, hasilnya ketiga tersangka positif metafetamin dan amfetamin pada kandungan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka termasuk Ammar Zoni, akan ditahan untuk pemberkasan hingga menjalani persidangan.

Baca juga: Mantan Ammar Zoni sebelum dan Irish Bella dan Ranty Maria

Ammar ZonibMinta Maaf kepada Iris Bella

Aktor Ammar Zoni meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Saya minta maaf pada istri saya. Maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya minta maaf pada masyarakat yang sudah kecewa pada saya,” tutur Ammar sambil terisak.

Ammar Zoni juga mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya karena lagi-lagi terjerat kasus narkoba.

Baca juga: Profil Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang Ditangkap Karena Narkoba