Bank Banten Akan Lepas dari PT BGD, Ini Langkah-Langkahnya

FOKUS – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Banten akan segera lepas dari induknya, PT Banten Global Development (BGD), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Proses pemisahan ini diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Banten selaku jaksa pengacara negara.

Alasan Pemisahan Bank Banten dari PT BGD

Salah satu alasan pemisahan Bank Banten dari PT BGD adalah untuk mengoptimalkan peran Bank Banten sebagai lembaga keuangan daerah yang dapat mendukung pembangunan dan perekonomian di Banten.

Dengan menjadi BUMD mandiri, Bank Banten diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan bisnis perbankan dan meningkatkan kinerja keuangan.

Selain itu, pemisahan Bank Banten dari PT BGD juga bertujuan untuk memperjelas status kepemilikan saham Pemprov Banten di Bank Banten. Saat ini, Pemprov Banten memiliki 99,99% saham Bank Banten yang diwakilkan oleh PT BGD.

Dengan pemisahan ini, Pemprov Banten akan menjadi pemegang saham pengendali terakhir atau pemegang saham mayoritas di Bank Banten secara langsung.

Proses Hukum Pemisahan Bank Banten dari PT BGD

Proses hukum pemisahan Bank Banten dari PT BGD melibatkan beberapa pihak, yaitu Pemprov Banten, PT BGD, Bank Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Agung.

Pemprov Banten sebagai pemilik saham mayoritas di Bank Banten melalui PT BGD mengajukan permohonan pemisahan saham kepada Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Banten.

Kejaksaan Agung kemudian mengeluarkan legal opinion (LO) atau pendapat hukum terkait permohonan tersebut. LO ini berisi syarat-syarat dan prosedur-prosedur yang harus dipenuhi oleh Pemprov Banten dan PT BGD dalam melakukan pemisahan saham.

Kejaksaan Tinggi Banten selanjutnya mengawal proses pemisahan saham sesuai dengan LO tersebut. Kejaksaan Tinggi Banten juga melakukan rapat internal bersama Pemprov Banten, PT BGD, dan Bank Banten untuk membahas langkah-langkah teknis yang harus dilakukan.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Banten juga mendukung penuh proses pemisahan saham ini hingga selesai dan akan terus mengawasi kinerja Bank Banten setelah pemisahan.

Tahapan Pemisahan Bank Banten dari PT BGD

Tahapan pemisahan Bank Banten dari PT BGD meliputi beberapa hal, antara lain:

  • Pembentukan peraturan daerah (perda) tentang pemisahan saham Bank Banten dari PT BGD. Perda ini sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten dan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
  • Penyampaian LO dari Kejaksaan Agung kepada Pemprov Banten dan PT BGD. LO ini sudah diterima oleh kedua pihak pada bulan Juli 2023.
  • Penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) Bank Banten setelah pemisahan. RKA ini akan disusun oleh manajemen Bank Banten dengan bantuan konsultan independen.
  • Penyesuaian struktur organisasi dan tata kelola Bank Banten setelah pemisahan. Struktur organisasi dan tata kelola ini akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar good corporate governance (GCG).
  • Penetapan nilai saham Bank Banten yang akan dipisahkan dari PT BGD. Nilai saham ini akan ditentukan oleh tim penilai independen yang ditunjuk oleh Pemprov Banten dan PT BGD.
  • Penandatanganan perjanjian pemisahan saham Bank Banten dari PT BGD. Perjanjian ini akan ditandatangani oleh Pemprov Banten, PT BGD, dan Bank Banten setelah semua syarat dan prosedur terpenuhi.
  • Pencatatan saham Bank Banten di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai BUMD mandiri. Pencatatan ini akan dilakukan setelah perjanjian pemisahan saham ditandatangani.

Dampak Pemisahan Bank Banten dari PT BGD

Dampak pemisahan Bank Banten dari PT BGD diharapkan positif bagi semua pihak, terutama bagi Bank Banten itu sendiri.

Bank Banten akan memiliki otonomi lebih besar dalam mengelola bisnis perbankan dan mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Banten.

Bank Banten juga akan lebih mudah dalam mengakses sumber dana, baik dari pihak internal maupun eksternal, untuk meningkatkan modal dan likuiditas.

Bank Banten juga akan lebih transparan dan akuntabel dalam melaporkan kinerja keuangan dan operasional kepada pemegang saham, regulator, dan publik.

Bank Banten juga akan lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan dengan bank-bank lain, baik daerah maupun nasional.

Bank Banten juga akan lebih berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan perekonomian di Banten melalui penyaluran kredit, pembiayaan, dan layanan keuangan lainnya.

Bank Banten juga akan menjadi kebanggaan masyarakat dan pemerintah daerah di Banten sebagai salah satu aset strategis daerah.