Banten Masih Jadi Daerah Tertinggi Pengangguran di Indonesia

Angka pengangguran di Banten turun 0,57 persen, namun masih di atas rata-rata nasional

Banten Masih Jadi Daerah Tertinggi Pengangguran di Indonesia

FOKUS BANTEN – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Provinsi Banten per Agustus 2023 sebanyak 448.430 orang. Angka pengangguran itu mengalami penurunan 0,57 persen dibandingkan Agustus 2022. Meski turun, angka itu tetap menjadikan Banten daerah tertinggi pengangguran se Indonesia.

Menurut Kepala BPS Provinsi Banten, Faizal, jumlah angkatan kerja di Banten pada Agustus 2023 sebanyak 5,96 juta orang, naik 0,18 persen dari Agustus 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,52 juta orang merupakan pekerja, sedangkan sisanya 448.430 orang merupakan pengangguran.

“Dari 5,52 juta ini ada yang pekerja penuh 4,32 juta orang, pekerja paruh waktu 916 ribu orang, dan setengah pengangguran 282 ribu orang,” kata Faizal dalam laporan resmi secara virtual, Senin (6/11/2023).

Disebutkan Faizal, berdasarkan jenis kelamin, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) laki-laki sebesar 7,10 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 8,28 persen. TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,29 persen poin dan 1,07 persen poin jika dibandingkan Agustus 2022.

Sedangkan, dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan 7,18 persen lebih rendah dibandingkan TPT di daerah perdesaan 8,55 persen.

“TPT perkotaan turun sebesar 0,95 persen, sedangkan TPT perdesaan naik sebesar 0,60 persen poin dibanding Agustus 2022,” ujar Faizal.

Angka pengangguran di Banten masih di atas rata-rata nasional, yang sebesar 5,88 persen per Agustus 2023. Berikut lima daerah tertinggi angka pengangguran:

  1. Banten 7,52 persen
  2. Jawa Barat 7,44 persen
  3. Kepulauan Riau 6,80 persen
  4. Jakarta 6,53 persen
  5. Maluku 6,31 persen

Faizal mengatakan, pemerintah daerah perlu meningkatkan upaya untuk menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan sektor-sektor yang berpotensi menyerap tenaga kerja. Ia juga berharap, program vaksinasi Covid-19 dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan mengurangi dampak pandemi terhadap pasar kerja.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.