LEBAK, FOKUS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak melaporkan realisasi capaian penerimaan pajak daerah per tanggal 1 Agustus 2023. Dari 11 jenis pajak daerah, Bapenda Lebak sudah mencapai Rp. 89.357.623.687 atau sekitar 49,04 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Lebak, Dodi, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Bapenda Lebak yang terus melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penagihan pajak daerah kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak daerah. Pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lebak,” ujar Dodi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (5/8/2023).
Rincian Pajak Daerah
Dodi menjelaskan bahwa rincian pajak daerah yang sudah direalisasikan hingga per tanggal 1 Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
Jenis Pajak | Realisasi (Rp) | Persentase (%) |
---|---|---|
Hotel | 323.876.439 | 54,43 |
Restoran | 3.855.141.350 | 48,19 |
Hiburan | 239.666.242 | 59,92 |
Reklame | 734.026.540 | 66,73 |
Penerangan Jalan | 18.624.127.184 | 58,20 |
Parkir | 603.010.366 | 80,40 |
Air Tanah | 501.222.180 | 77,11 |
Walet | 7.030.000 | 46,87 |
Minerba | 24.200.667.232 | 50,42 |
PBB-P2 | 15.250.666.119 | 43,57 |
BPHTB | 25.018.190.035 | 44,92 |
Dodi mengajak kepada masyarakat agar terus taat membayar pajak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada para wajib pajak yang belum membayar pajak daerah untuk segera melunasi kewajiban mereka.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Lebak. Kami juga berharap kerjasama yang baik dari masyarakat dan para wajib pajak agar dapat membantu pembangunan di Kabupaten Lebak,” tutup Dodi.