Berantas Pelanggaran Lalulintas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung

LEBAK, FOKUS.CO.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak, Polda Banten, telah mengadakan Operasi Patuh Maung yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Pada hari kedua pelaksanaan operasi ini, kegiatan dilakukan di Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada, menyatakan bahwa pada hari kedua operasi Patuh Maung, pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.

“Kami memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut,” ujar Fiat Ari Suhada saat diwawancarai oleh fokus.co.id di lokasi operasi Patuh Maung, pada hari Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, AKP Fiat Ari Suhada menjelaskan bahwa di wilayah perkotaan, salah satunya di Jalan Multatuli, Rangkasbitung, terdapat penerapan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Kami menggunakan handphone yang sudah teregistrasi pada aplikasi ETLE mobile untuk mengoperasikan kamera ETLE ini. Dengan adanya back office di Polres, sistem ini dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Dalam Operasi Patuh Maung kali ini, pesan yang diusung adalah “Patuh dan Tertib Berlalulintas, Cermin Moralitas Bangsa”. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan mereka.

Operasi Patuh Maung merupakan upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak, Polda Banten untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Diharapkan, melalui operasi ini, dapat tercipta keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran di jalan raya.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.