LEBAK, FOKUS.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Rangkasbitung, yang berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 133.017.445.000 pada tahun 2023.
Kepala UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto, mengatakan bahwa hingga bulan Juli, realisasi PAD provinsi sudah mencapai Rp 74.345.000.000 atau 56 persen dari target.
“Kami optimis bisa mencapai target di sisa waktu tahun ini, mengingat masih ada triwulan ketiga dan keempat,” ujar Endad kepada wartawan di kantornya, Selasa (25/7/2023).
Endad menghimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor secara taat dan tepat waktu, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan di provinsi Banten.
“Kami juga memberikan pelayanan yang mudah dan cepat, seperti pendaftaran bea balik nama kendaraan baru atau perubahan, mutasi keluar daerah, daftar ulang, Samsat keliling, dan penelusuran potensi air permukaan,” jelasnya.
Endad menambahkan, ada tujuh gerai Samsat yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak, yaitu di Cipanas, Maja, Gunung Kencana, Sonten, Rangkasbitung, Banjarsari, dan Cilograng.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan gerai-gerai Samsat ini untuk memudahkan urusan pajak kendaraan bermotor mereka,” tutup Endad.
Jenis pelayanan UPTD PPD Rangkasbitung memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan meliputi :
- Pendaftaran bea balik nama
- Pertama atau kendaraan baru
- Pendaftaran bea balik nama kedua dan seterusnya atau kendaraan perubahan
- Pendaftaran kendaraan bermotor mutasi keluar daerah
- Penelusuran kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang
- Pelaksanaan Samsat keliling
- Penelusuran potensi air permukaan
Daftar gerai Samsat yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak :
- Gerai Samsat Cipanas
- Gerai Samsat Maja
- Gerai Samsat Gunung Kencana
- Gerai Samsat Sonten
- Gerai Samsat Rangkasbitung
- Gerai Samsat Banjarsari
- Gerai Samsat Cilograng