FOKUS BANTEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten membuka layanan teknis dan pengaduan bagi calon siswa yang memiliki permasalahan pada saat pendaftaran PPDB 2023.
Layanan teknis dan pengaduan untuk memfasilitasi calon siswa apabila mengalami kendala ataupun permasalahan pada saat PPDB 2023 jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri.
Berikut alur pengaduan PPDB 2023 jenjang SMA/SMK dan SKh yang dibuka oleh Dindikbud Banten, seperti dikutip dari postingan akun instagram @dindikbudprovbanten.
1. Pemohon merupakan orang tua atau calon siswa yang akan mendaftar ke SMA/SMK dan SKh Negeri di wilayah Provinsi Banten.
2. Pemohon dapat mengajukan pengaduan melalui laman dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk/ kemudian login/daftar.
3. Pemohon mengisi formulir permohonan pengaduan yang terdapat di dalam aplikasi helpdesk tersebut.
4. Permohonan pengaduan akan diteruskan oleh admin helpdesk ke Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan sesuai dengan domilisi kewenangannya.
5. Kantor cabang dinas dan satuan pendidikan menerima dan hasil verifikasi pengaduan dari admin helpdesk.
6. Satuan pendidikan menindaklanjuti, menjawab dan menyelesaikan pengajuan pemohon.
Sebelumnya pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh Negeri dilakukan melalui daring menggubakan website sekolah.
Sehingga apabila terjadi kendala orang tua atau siswa bisa datang ke sekolah untuk dibantu dalam proses pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh.
Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh Negeri sudah dibuka sejak 15 Juni.
Namun setiap jenjang memiliki waktu pendaftaran lebih laman seperti SMA dibuka sejak 15 sampai 18 Juni untuk jalur zonasi.
Kemudian 23 sampai 25 Juni untuk jalur Afirmasi, jalur perpindahan orang tua pada 23 sampai 25 Juni dan jalur prestasi pada 30 sampai 2 Juli 2023.