SERANG – Dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kabupaten Serang menggelar kick off meeting rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2025-2045. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan sejumlah pejabat terkait.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa RPJPD 2025-2045 tidak terlepas dari agenda nasional Indonesia Emas 2045. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi bonus demografi yang harus dikelola dengan baik dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik,” kata Tatu dalam sambutannya di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (13/9/2023).
Tatu juga menyoroti beberapa persoalan mendasar yang harus diselesaikan dalam RPJPD 2025-2045, antara lain soal pengangguran, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan. Ia mengatakan bahwa sebagian besar pendapatan daerah berasal dari industri, namun pengangguran masih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dan industri belum terkoneksi dengan baik.
“Pendidikan tingkat SMA dan SMK harus disinergikan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Selain itu, Tatu juga menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengelolaan sampah yang optimal. Ia mengatakan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kedua hal tersebut menjadi perhatian yang serius.
“Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, kemudian juga pengelolaan sampah juga harus dikelola optimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan bahwa RPJPD merupakan dokumen penting yang menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJPD membahas pembangunan selama 20 tahun ke depan. Pembahasannya juga tentu harus selaras dengan agenda pembangunan di pusat,” kata Rachmat.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan bahwa pembahasan RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menyukseskan target Indonesia emas 2045. Ia mengatakan bahwa pembangunan daerah harus mengakomodasi semua kepentingan terutama kepentingan masyarakat.
“Kita menyerap aspirasi masyarakat baik secara formal melalui reses maupun informal. Ketika aspirasi masyarakat bisa dijakankan, saya kira menjadi instrumen Indonesia emas,” ucap Bahrul. (red)