Dewan Pers Pastikan Oknum Viral Tolak Rp10.000 Bukan Wartawan

Dewan Pers Pastikan Oknum Viral Tolak Rp10.000 Bukan Wartawan

TANGERANG – Dewan Pers mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk memastikan bahwa oknum yang viral karena menolak amplop berisi Rp10.000 bukanlah wartawan.

Video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu memperlihatkan sekelompok pria yang mengaku sebagai wartawan memamerkan amplop berisi uang Rp10.000 sebanyak satu lembar. Mereka mengaku kecewa karena hanya diberi uang receh dalam amplop.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan bahwa mereka yang terlibat dalam video tersebut bukan merupakan wartawan profesional yang bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kedatangan kami ke sini bertemu dengan Pak Kadis Kominfo adalah untuk memastikan terkait video viral sekelompok oknum memamerkan dan meminta sejumlah uang. Bisa kami katakan dan pastikan bahwa (mereka) itu bukan merupakan seorang wartawan,” ujar Yadi saat bertemu dengan Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, Senin (25/09/2023).

Yadi menambahkan, Dewan Pers sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait video tersebut. Jika ditemukan ada unsur pemerasan kepada pihak terkait yakni kepala desa, maka itu masuk ranah pidana, bukan pada penanganan kode etik.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yakni Polres Kota Tangerang. Jika ditemukan ada unsur pemerasan kepada pihak terkait yakni kepala desa, maka itu masuk ranah pidana, bukan pada penanganan kode etik,” tuturnya.

Sementara itu, Nono Sudarno mengapresiasi kehadiran Dewan Pers yang dapat memberikan penjelasan serta edukasi terkait profesi jurnalis kepada masyarakat. Ia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Tangerang.

“Jadi tadi sudah dijelaskan secara teknis terkait video tersebut, jadi yang jelas Diskominfo selaku unsur yang bermitra dengan teman-teman media berharap dengan adanya kehadiran Dewan Pers sepakat agar ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Tangerang. Ke depan, kami akan melakukan beberapa program semacam literasi kepada kepala desa, kepala sekolah serta teman-teman media yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.