Dinas PUPR Cat Ulang Trotoar dan Kastin di Kota Rangkasbitung

Dinas PUPR Cat Ulang Trotoar dan Kastin di Kota Rangkasbitung
Dinas PUPR Cat Ulang Trotoar dan Kastin di Kota Rangkasbitung

LEBAK – Sebagai upaya untuk mempercantik dan menata lingkungan kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Provinsi Banten melakukan pengecatan ulang trotoar dan kastin yang ada di dalam kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kepala Seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Kabupaten Lebak, Firman, mengatakan pengecatan ulang ini sudah dimulai sejak Minggu (13/8/2023) lalu.

“Kami ingin memberikan suasana baru bagi masyarakat yang melintas di jalan-jalan tersebut. Trotoar dan kastin yang sudah lama tidak dicat akan terlihat kusam dan kurang menarik,” ujar Firman kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Menurut Firman, pengecatan ulang ini meliputi beberapa ruas jalan trotoar di kota, seperti Jalan Jendral Ahmad Yani – Mandala, dan Jalan Raya Cipanas – Sunan Kalijaga Rangkasbitung. Panjang total jalan yang dicat ulang adalah sekitar 4 kilometer.

“Kegiatan ini masuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan jembatan yang dilakukan setiap tahunnya oleh DPUPR Provinsi Banten. Kami berharap dengan adanya pengecatan ulang ini, lingkungan kota bisa lebih bersih, cerah, dan nyaman,” tutur Firman.

Dinas PUPR Cat Ulang Trotoar dan Kastin di Kota Rangkasbitung

Firman juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keindahan trotoar dan kastin dengan tidak membuang sampah sembarangan atau merusak fasilitas umum. Ia juga mengucapkan selamat HUT RI ke-78 kepada seluruh warga Lebak.

“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kegiatan kami,” pungkas Firman.