Dindikbud Banten Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Dindikbud Banten Raih Penghargaan dari Kemenkumham
Dindikbud Banten Raih Penghargaan dari Kemenkumham

SERANG, FOKUS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Dindikbud dalam memberikan layanan pendidikan formal dan non formal di dua lembaga pemasyarakatan, yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., kepada Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani, pada acara Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023. Acara tersebut digelar di LPKA Kelas I Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (21/8/2023).

Dalam sambutannya, Dr. H. M. Syarifuddin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten kepada Dindikbud Provinsi Banten yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam memberikan layanan pendidikan kepada warga binaan. Ia berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dindikbud Provinsi Banten yang telah memberikan dukungan pendidikan kepada warga binaan kami. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dan semakin meningkat kualitasnya,” ujar Dr. H. M. Syarifuddin.

Sementara itu, Tabrani mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Dindikbud Provinsi Banten untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

“Kami merasa terhormat dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik, khususnya bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” kata Tabrani.

Dindikbud Provinsi Banten telah memberikan layanan pendidikan formal dan non formal di LPKA Kelas I Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak tahun 2021. Layanan pendidikan formal meliputi program paket A, B, dan C, serta program kejar paket C. Layanan pendidikan non formal meliputi program keterampilan, seni budaya, olahraga, dan keagamaan.

Layanan pendidikan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar kepada warga binaan agar mereka dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai positif yang dapat membantu mereka dalam reintegrasi sosial setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan.