FOKUS LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di wilayahnya pada Jumat, 10 November 2023. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rujukan dari Puskesmas ke RS.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur RSUD dr. Adjidarmo, Direktur RS Misi, Direktur RS Kartini, perwakilan Direktur RSUD Malingping, dan perwakilan dari kepala Puskesmas se-Kabupaten Lebak.
Kepala Dinkes Lebak, Triatno Supiono, mengatakan bahwa rapat ini merupakan respons dan upaya perbaikan dalam pelayanan rujukan pasca kejadian viral Puskesmas Sarageni. Ia berharap melalui rapat ini dapat meningkatkan proses pelayanan rujukan dari Puskesmas ke RS, serta menjamin pemanfaatan ambulance untuk masyarakat.
“Kita juga akan meningkatkan komunikasi yang lebih baik antara Puskesmas, RS dan keluarga pasien,” ujarnya.
Alur rujukan, SOP, dilema etik, dan sumber daya manusia menjadi pembahasan utama
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak Dinkes, Puskesmas, dan RS membahas sejumlah hal penting terkait pelayanan rujukan, antara lain:
- Alur rujukan Puskesmas ke RS, yang harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
- Dilema etik yang mungkin dihadapi oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan rujukan, seperti keterbatasan fasilitas, biaya, dan waktu.
- Komunikasi antara Puskesmas dan penanggung jawab instalasi gawat darurat (IGD) RS untuk memastikan proses penerimaan pasien yang dirujuk.
- Pemanfaatan ambulance dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, baik di Puskesmas maupun di RS.
“Pentingnya sikap saling menghargai antar tenaga kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan dan edukasi juga menjadi salah satu pembahasan dalam rapat ini,” kata Triatno.
Kesepakatan untuk perbaikan layanan rujukan akan dievaluasi setiap tiga bulan
Triatno menambahkan, dalam rapat koordinasi tersebut juga dibuat kesepakatan antara Dinkes, Puskesmas, dan RS untuk perbaikan layanan rujukan. Kesepakatan ini akan dievaluasi kembali setiap tiga bulan.
“Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, pelayanan rujukan dari Puskesmas ke RS dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak,” tutupnya.