FOKUS CILEGON – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Banten sedang mengusut laporan yang menyatakan bahwa para pekerja di proyek PT Lotte Chemicals Indonesia dibayar dengan upah yang rendah, yakni antara Rp 11.500 hingga Rp 12.000 per jam. Dalam menghadapi laporan tersebut, pihak perusahaan pun memberikan tanggapannya.
“Kami baru saja memanggil perusahaan terkait berdasarkan aduan yang kami terima dari proyek PT Lotte Chemicals Indonesia,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenegakerjaan Cilegon, Agung Ardiansyah, saat ditemui oleh wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Agung menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait aduan yang diterima oleh Disnaker Banten. Dia menjelaskan bahwa proses penyelidikan terhadap aduan tersebut masih terus berlangsung.
“Apabila indikasi mengenai dugaan upah rendah ini benar adanya, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan kami di UPTD Pengawasan Ketenegakerjaan Kota Cilegon dan Kota Serang,” tambahnya.
Sementara itu, Rudi Nurcahyo, HRD & GA General Manager PT Lotte Chemicals Titan Nusantara, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki aduan tersebut. Menurutnya, perusahaan juga ingin mengetahui pekerja yang mendapatkan upah di bawah standar minimum Cilegon.
“Kami akan melakukan klarifikasi terkait informasi dugaan upah murah. Kami ingin mengetahui apakah yang dimaksud dengan pekerja tetap, apakah mereka bekerja dalam sistem borongan, maincon, atau subcon,” ujar Rudi setelah memenuhi panggilan dari Disnaker Banten.
Rudi mengakui bahwa terdapat banyak perusahaan subkontraktor yang terlibat dalam proyek pabrik kimia tersebut. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para kontraktor terkait.
“Jumlah subkontraktor yang terlibat sangat banyak, kami tidak menghafalnya satu per satu karena hal itu menjadi kewenangan maincon. Namun demikian, koordinasi tidak hanya dilakukan dengan maincon, tetapi juga dengan subkontraktor merupakan salah satu fokus Kepala UPTD,” jelasnya.
Sumber berita: detik.com