DLH Lebak Mengecat Ulang dan Merawat 38 Taman Kota untuk Memastikan Keindahan dan Kegunaannya

LEBAK,  FOKUS.CO.ID  – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak telah melakukan pengecatan ulang dan perawatan rutin pada 38 titik Taman Kota yang terletak di wilayah perkotaan. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keindahan dan keberlanjutan taman-taman yang ada.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lebak, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dasep Nopian, menjelaskan bahwa seluruh 38 titik Taman Kota yang tersebar di wilayah perkotaan telah menjalani pemeliharaan rutin. Beberapa di antaranya termasuk Median Multatuli, Taman Hati Patih Derus, Pot Ahmad Yani, sebagian Balong Rancalentah, dan Taman Salahaur.

“Dari 38 titik Taman Kota yang telah menjalani pemeliharaan rutin, seperti Median Multatuli, Taman Hati Patih Derus, Pot Ahmad Yani, sebagian Balong Rancalentah, dan Taman Salahaur, kami akan melanjutkan pemeliharaan bertahap pada titik-titik lainnya sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan,” ujar Dasep Nopian saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (16/6/2023).

Taman-taman kota ini terus dirawat secara rutin oleh petugas DLH Lebak guna memastikan tetap terjaga keasriannya dan berfungsi dengan maksimal. Pemeliharaan yang dilakukan mencakup pengecatan ulang, perbaikan fasilitas yang rusak, serta pembersihan dan penataan taman secara keseluruhan.

Dengan adanya tindakan pemeliharaan yang rutin, taman-taman kota ini tetap memancarkan keindahan yang menawan dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga setempat. Selain itu, keberadaan taman-taman ini juga turut mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di tengah perkotaan.

DLH Lebak berharap melalui upaya pemeliharaan ini, masyarakat akan semakin terinspirasi untuk menjaga keindahan taman serta ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar mereka. Pihak DLH Lebak juga berencana untuk terus memperluas program pemeliharaan taman kota agar keberadaan taman-taman ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.