LEBAK, FOKUS.CO.ID – Empat pedagang yang berjualan di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, bersedia membongkar sendiri kios-kios mereka. Tanah tersebut akan dibangun menjadi taman kota oleh pihak pemkab.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Dasep, saat menggelar rapat bersama para pedagang di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Senin (11/9/2023).
“Sejumlah para pedagang pekan ini akan melakukan pembongkaran sendiri. Mereka sudah sadar, bahwa berjualan di kawasan tersebut area hijau,” kata Dasep.
Lokasi yang dimaksud berada di ujung jembatan di Jalan Maulana Yusuf, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Di sana terdapat empat kios yang menjual buah-buahan dan sayuran.
Salah satu pedagang, Yusuf, mengaku sudah berjualan di sana selama hampir dua tahun. Ia mengatakan bahwa ia sudah mendapat izin dari pemerintah desa setempat, tetapi tidak dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
“Alhamdulillah, pihak Dinas Lingkungan Hidup memberikan waktu lenggang selama satu minggu, agar tidak boleh berjualan di kawasan tersebut. Jadi, saya akan membongkar sendiri bangunan itu,” ujar Yusuf.