Generasi Muda dan Demokrasi : Suara Anak Muda yang Mengubah Permainan Politik

Penulis: Sabiena Nurisnaen Sofyan, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Generasi Muda dan Demokrasi : Suara Anak Muda yang Mengubah Permainan Politik

Tren partisipasi anak muda dalam hal politik telah mewarnai sejarah perubahan sosial dan politik di berbagai belahan dunia. Peran anak muda semakin terlihat sebagai kekuatan yang mampu menggoyang fondasi kebijakan dan mampu membawa perubahan secara substansial.

Keterlibatan pemuda dalam siklus politik bukan merupakan hal yang asing, perilaku ini tidak hanya dilakukan pada zaman sekarang. Di Indonesia, hampir semua siklus revolusi sosial politik digerakkan dengan keterlibatan generasi muda.

Dilihat dari peran pemuda dalam revolusi Indonesia ialah dengan meruntuhkannya kekuasaan Orde Lama dan membangkitkan Orde Baru pada tahun 1966. Reformasi 1998 juga merupakan salah satu bentuk partisipasi pemuda untuk menumbangkan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Dalam upaya mengubah wajah politik suatu negara tentu dibutuhkan adanya peran generasi muda, yang dianggap dapat membawa sebuah perspektif yang segar dan mempunyai solusi yang inovatif dalam menangani kompleksitas suatu masalah dalam politik.

Di era digital ini, anak muda memobilisasikan perubahannya melalui tindakan aktivisme digital. Misalnya, mengisi sebuah petisi untuk menangani sebuah ketidaksetujuan, mengadakan kampanye secara online serta melakukan gerakan tagar menjadi suatu sarana yang efektif dalam mengumpulkan dukungan untuk menyuarakan perubahan.

Petisi yang baru-baru ini dilakukan adalah ‘Petisi 100’ pada tanggal 20 Juli 2023, mengenai desakan permakzulan (pemberhentian jabatan) presiden Joko Widodo. Petisi ini dilakukan dengan bertujuan mendesak permakzulan presiden, karena mereka menilai Jokowi telah banyak melakukan pelanggaran dalam konstitusi, kemudian melanggar prinsip pembagian kekuasaan.

Selain melalui media sosial, peran anak muda dalam hal politik ini juga mencakup dengan keikutsertaan nya dalam dialog terbuka. Dialog terbuka ini menciptakan peluang untuk membangun jembatan suara para anak muda. Sehingga dapat menyuarakan isu-isu yang sering diabaikan atau terabaikan dalam golongan politik sebelumnya.

Dengan melibatkan anak muda, dalam dialog ini, diharapkan agar kebijakan yang dihasilkan akan lebih holistik atau kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kepentingan sekelompok orang tertentu. Pendekatan secara holistik ini lebih mempertimbangkan dampaknya pada aspek-aspek seperti lingkungan, sosial, serta kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi aktif generasi muda dalam dialog terbuka, menciptakan kesan bahwa generasi muda memiliki keseriusan dalam peran membentuk politik dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal ini akan melahirkan sebuah kepercayaan dalam masyarakat terhadap proses politik, yang dimana merupakan kunci keberhasilan dalam sistem demokrasi.

Karena dalam negara Demokrasi, Partisipasi politik masyarakat negara harus berasal dari pemahaman bahwa kedaulatan negara berasal dari rakyat. Oleh karena itu, segala sesuatu tentang pengambilan keputusan politik harus mengikutsertakan rakyat didalamnya.

Peran rakyat harus dilihat sebagai objek dari pemerintahan bukan sebagai subjek suatu pemerintahan seperti negara monarki atau Komunis. Semakin besar partisipasi generasi muda, maka semakin baik kualitas demokrasi yang ada di negara tersebut.

Selain tentang aspirasi dan percakapan, dalam dialog terbuka juga menginspirasi terbentuknya tindakan sosial. Dengan melibatkan aksi seperti turut berpartisipasi dalam kampanye amal, bergabung dalam kelompok advokasi, atau bahkan mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

Penyelenggaraan pemilihan umum 2024 akan didominasi oleh keterlibatan suara generasi muda atau lebih tepatnya generasi milenial dan Gen Z. Sebanyak 33,60 persen pemilih termasuk dalam kategori milenial dan sekitar 22,85 persen merupakan Generasi Z dilihat berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Perlu diingat, generasi muda tidak hanya akan menjadi pemilih, tetapi juga harus mampu mencalonkan diri sebagai pemimpin. Dalam kepemimpinan ini, generasi muda diharapkan dapat membawa gagasan yang inovatif serta menyampaikan visi untuk mewujudkan perubahan yang positif.

Faktor pendukung lainnya adalah anak muda merasa tidak puas jika hanya menjadi penonton pasif, mereka menginginkan adanya perubahan kebijakan yang dapat merubah situasi negara saat ini. Selain itu, anak muda ingin menunjukkan bahwa suara mereka penting dalam keberlanjutan masyarakat yang inklusif dan adil.

Peran yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam mendukung kepemimpinan generasi muda adalah dengan memberikan program-program pelatihan kepemimpinan untuk mempersiapkan mereka dalam mengambil peran penting diberbagai sektor. Tersedianya mentorship dari para pemimpin yang lebih berpengalaman untuk memberikan ajaran dan bimbingan yang dapat mempercepat perkembangan generasi muda sebagai pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab.

Pendidikan politik ini meningkatkan kesadaran publik terhadap politik serta membentuk sikap yang kritis dalam proses pengambilan keputusan. Pendidikan yang dilakukan harus sesuai dengan karakteristik generasi muda yang berbasis teknologi. Contohnya, penggunaan media sosial Tik tok sebagai jembatan untuk menyampaikan aspirasi. Penyampaian aspirasi ini akan dikemas dengan video yang kreatif.

Disamping aktifnya beberapa anak muda dalam mengajukan perubahan negara. Tantangan terbesar adalah tingginya tingkat apatis dalam generasi anak muda. Pengertian apatis adalah kurangnya minat atau ketidakpedulian terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi disekitarnya.

Salah satu penyebab utama sikap apatis tersebut adalah adanya rasa ketidakpercayaan terhadap sistem politik. Politik dianggap sebagai sesuatu yang “rumit “ sehingga tidak relevan dengan percakapan sehari-hari.

Penggunaan media sosial pun ikut memainkan peran dalam sikap apatis anak muda. Anak muda mudah sekali terpapar dengan konten yang bersifat sensasional, atau bahkan disinformasi. Kecepatan informasi ini mengakibatkan penyebaran berita palsu atau memanipulasi informasi. Hal ini menimbulkan adanya ketidakpercayaan dan rasa skeptisisme terhadap semua aspek politik.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.