FOKUS – Anda termasuk salah satu dari jutaan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024? Jika iya, tentu Anda sudah tidak sabar menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024. Namun, hingga saat ini, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 belum keluar. Lalu, apa penyebabnya? Kapan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan? Bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Daftar Isi
Penyebab Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2024 Belum Keluar
Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 seharusnya diumumkan pada tanggal 15-18 Oktober 2024, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2024. Namun, hingga saat ini, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 belum keluar. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan para pelamar.
Ada beberapa kemungkinan penyebab hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 belum keluar, antara lain:
- Proses verifikasi berkas masih berlangsung. BKN menyatakan bahwa proses verifikasi berkas para pelamar dilakukan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2024 secara paralel sejak pendaftaran dibuka. Proses verifikasi berkas ini meliputi pengecekan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh para pelamar dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar. Proses verifikasi berkas ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, mengingat jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2024 mencapai lebih dari 6 juta orang. Oleh karena itu, kemungkinan besar hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 belum keluar karena proses verifikasi berkas masih berlangsung di beberapa instansi.
- Adanya perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024. BKN juga menyatakan bahwa jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi dan kebijakan pemerintah. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti situasi pandemi Covid-19, kesiapan teknis dan sumber daya manusia, serta koordinasi antara BKN dengan instansi terkait. Oleh karena itu, kemungkinan lain hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 belum keluar karena adanya perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang belum diinformasikan secara resmi oleh BKN atau instansi terkait.
- Adanya gangguan teknis pada sistem SSCASN. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah sistem online yang digunakan oleh BKN untuk mengelola seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK 2024, mulai dari pendaftaran, pengumuman, hingga pelaksanaan ujian. Sistem SSCASN ini dapat mengalami gangguan teknis akibat berbagai hal, seperti overload server, serangan siber, atau kesalahan program. Oleh karena itu, kemungkinan lain hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 belum keluar karena adanya gangguan teknis pada sistem SSCASN yang menghambat proses pengumuman.
Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2024 Akan Diumumkan?
Berdasarkan informasi resmi dari BKN melalui akun media sosialnya, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan secara bertahap mulai tanggal 19 Oktober hingga 22 Oktober 2024. BKN mengimbau para pelamar untuk terus memantau situs resmi SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar untuk mendapatkan informasi terkini tentang hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024.
BKN juga mengingatkan para pelamar untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi, seperti hoax, fitnah, atau penipuan yang mengatasnamakan BKN atau instansi terkait. BKN menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun yang dipungut dari para pelamar dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2024. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta sejumlah uang dengan alasan apapun, maka itu adalah tindakan penipuan yang harus dilaporkan kepada pihak berwajib.
Bagaimana Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2024?
Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024, para pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman SSCASN.
- Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik “Masuk”.
- Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi.
- Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, akan muncul pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
- Sebaliknya, jika peserta dinyatakan tidak lulus, akan ada pemberitahuan berupa “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
- Halaman juga akan memuat alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan tertulis keterangan “tidak memenuhi syarat (TMS)”.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2024?
Setelah mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh para pelamar, tergantung dari status kelulusan mereka, yaitu:
- Jika lulus seleksi administrasi, maka para pelamar harus bersiap mengikuti tahap selanjutnya, yaitu ujian kompetensi dasar (UKD) dan ujian kompetensi bidang (UKB). Para pelamar harus mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2024 melalui laman SSCASN setelah masa sanggah berakhir. Kartu ujian CPNS dan PPPK 2024 ini berisi informasi penting, seperti nomor peserta, lokasi, tanggal, dan waktu ujian. Para pelamar harus membawa kartu ujian CPNS dan PPPK 2024 ini saat mengikuti ujian. Selain itu, para pelamar juga harus mempersiapkan diri dengan belajar materi ujian sesuai dengan formasi yang dilamar. Para pelamar dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar, seperti buku, video, aplikasi, atau website yang menyediakan soal-soal latihan CPNS dan PPPK 2024.
- Jika tidak lulus seleksi administrasi, maka para pelamar masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah atau keberatan atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024. Masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Cara mengajukan sanggah adalah sebagai berikut:
- Buka laman SSCASN.
- Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik “Masuk”.
- Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi.
- Pilih menu “Sanggah” di bagian bawah halaman.
- Halaman akan memunculkan formulir pengajuan sanggah.
- Isi formulir pengajuan sanggah dengan lengkap dan benar, sesuai dengan alasan dan bukti yang dimiliki.
- Unggah dokumen pendukung yang relevan, seperti ijazah, sertifikat, atau surat keterangan yang dapat membuktikan bahwa persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat sebenarnya memenuhi syarat.
- Klik “Kirim” untuk mengirimkan formulir pengajuan sanggah.
- Tunggu konfirmasi dari BKN atau instansi terkait tentang hasil peninjauan sanggah.