DPR RI  

Komisi II DPR RI, Ruang Lingkup, Tugas dan Mitra Kerja

Komisi II DPR RI adalah salah satu dari 11 komisi yang berada di DPR RI. Sesuai dengan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Oktober 2019, Komisi II memiliki ruang lingkup tugas di bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Pertanahan dan Reforma Agraria. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai ruang lingkup dan tugas Komisi II DPR RI, mitra kerja yang terkait dengan komisi ini, serta susunan keanggotaannya.

Ruang Lingkup dan Tugas Komisi II DPR RI

Komisi II DPR RI merupakan salah satu dari 11 komisi yang ada di DPR RI. Komisi ini memiliki ruang lingkup tugas yang mencakup beberapa bidang, antara lain:

1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah

Salah satu fokus utama Komisi II DPR RI adalah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah. Mereka bertanggung jawab untuk membahas kebijakan dan peraturan terkait dengan pemerintahan di tingkat daerah, termasuk pengelolaan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik. Komisi ini juga mengawasi pelaksanaan otonomi daerah agar berjalan dengan baik dan adil.

2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Komisi II DPR RI juga memiliki peran penting dalam mengawasi aparat negara dan melakukan reformasi birokrasi. Mereka memastikan agar aparat negara dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Komisi ini juga mengupayakan perbaikan dalam sistem birokrasi, termasuk upaya untuk mengurangi birokrasi yang berbelit-belit dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

3. Kepemiluan

Bidang kepemiluan juga masuk dalam ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI. Mereka berperan dalam mengawasi dan membahas pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Komisi ini bekerja untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil, demokratis, dan transparan. Mereka juga memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan sistem pemilu guna meningkatkan partisipasi publik dan kualitas demokrasi di negara ini.

4. Pertanahan dan Reforma Agraria

Bidang pertanahan dan reforma agraria menjadi fokus penting Komisi II DPR RI. Mereka mengawasi kebijakan pertanahan, reforma agraria, serta perlindungan hak-hak petani dan masyarakat terkait bidang pertanian. Komisi ini bekerja untuk memastikan adanya keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah serta mendorong keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.

Mitra Kerja Komisi II DPR RI

Untuk menjalankan tugas-tugasnya, Komisi II DPR RI bekerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga terkait. Beberapa mitra kerja penting Komisi II DPR RI antara lain:

1. Kementerian Dalam Negeri RI

Komisi II DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri RI dalam mengawasi dan membahas kebijakan pemerintahan di tingkat daerah. Mereka berkolaborasi untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah yang efektif dan memperkuat pemerintahan daerah.

2. Kementerian Sekretariat Negara RI

Kementerian Sekretariat Negara RI juga menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Mereka terlibat dalam pembahasan kebijakan terkait pemerintahan dan administrasi negara. Komisi ini bekerja sama dengan kementerian ini untuk memperkuat administrasi negara dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi kebijakan pertanahan dan reforma agraria. Komisi ini berkolaborasi dengan kementerian ini untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat terkait pertanahan dan mendorong keberlanjutan sektor pertanian.

4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI

Komisi II DPR RI juga bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Mereka terlibat dalam pembahasan kebijakan dan upaya peningkatan kualitas aparat negara serta reformasi birokrasi. Komisi ini berperan dalam memastikan aparat negara yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.

5. Sekretaris Kabinet RI

Sekretaris Kabinet RI menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi kebijakan dan koordinasi di tingkat kabinet. Mereka berkolaborasi dalam membahas berbagai kebijakan strategis yang berhubungan dengan bidang yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI.

6. Kantor Staf Presiden (KSP)

Kantor Staf Presiden (KSP) juga terlibat sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI. Mereka bekerja sama dalam mengawasi dan membahas kebijakan yang berhubungan dengan pemerintahan dan administrasi negara.

7. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) bekerja sama dengan Komisi II DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.

8. Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU)

Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU) juga menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum dan memastikan proses pemilu berjalan secara adil dan demokratis.

9. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP) bekerja sama dengan Komisi II DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum dan menangani pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

10. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI dalam membahas kebijakan terkait dengan aparat negara dan peningkatan kualitas kepegawaian.

11. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Lembaga Administrasi Negara (LAN) berperan sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan administrasi negara dan melakukan peningkatan kapasitas aparat negara.

12. Ombudsman RI (ORI)

Ombudsman RI (ORI) juga terlibat sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi pelayanan publik dan menangani pengaduan masyarakat terkait administrasi negara.

13. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi pengelolaan wilayah perbatasan negara dan kebijakan terkait perbatasan.

14. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga berkolaborasi dengan Komisi II DPR RI dalam mengawasi pengelolaan dan pemeliharaan arsip nasional.

15. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI dalam membahas kebijakan terkait dengan aparatur sipil negara.

16. Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP)

Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) juga terlibat sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI dalam mengawasi implementasi Pancasila sebagai ideologi negara.

Harap dicatat bahwa mitra kerja Komisi II DPR RI dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu tergantung pada kebutuhan dan perubahan dalam kebijakan pemerintah. Untuk informasi terkini mengenai mitra kerja Komisi II DPR RI, disarankan untuk mengunjungi situs resmi DPR RI atau sumber informasi terpercaya.

Susunan Keanggotaan Komisi II DPR RI

Susunan keanggotaan Komisi II DPR RI ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota dari setiap fraksi pada awal masa keanggotaan DPR, awal tahun sidang, atau setiap masa sidang.

Setiap anggota, kecuali pimpinan MPR dan DPR, harus menjadi anggota salah satu komisi.

Fraksi-fraksi di DPR RI memiliki jumlah anggota yang berbeda-beda tergantung pada perolehan suara pada pemilu.

4.1 Penetapan Jumlah Anggota Komisi

Jumlah anggota Komisi II DPR RI ditetapkan berdasarkan kesepakatan di DPR RI dan dapat berubah pada setiap periode keanggotaan baru.

4.2 Penggantian Anggota Komisi

Penggantian anggota Komisi II DPR RI dapat dilakukan jika ada perubahan dalam komposisi fraksi atau pergantian anggota DPR RI.

4.3 Susunan Keanggotaan Komisi II DPR RI

Susunan keanggotaan Komisi II DPR RI ditetapkan oleh pimpinan MPR/DPR setelah memperhatikan usulan fraksi-fraksi di DPR RI. Susunan keanggotaan ini dapat berubah pada setiap periode keanggotaan baru.

Harap dicatat bahwa informasi terkait susunan keanggotaan Komisi II DPR RI dapat berubah dari waktu ke waktu tergantung pada hasil pemilihan umum dan perubahan politik di Indonesia. Untuk mendapatkan informasi terkini, disarankan untuk mengunjungi situs resmi DPR RI atau sumber informasi yang terpercaya.


Kesimpulan

Komisi II DPR RI memiliki ruang lingkup tugas yang meliputi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparat negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria. Mereka bekerja sama dengan berbagai mitra kerja, termasuk kementerian, lembaga, dan badan terkait, untuk menjalankan tugas-tugas mereka.

Peran Komisi II DPR RI sangat penting dalam mengawasi dan membahas kebijakan-kebijakan yang berdampak pada pemerintahan daerah, aparat negara, pemilihan umum, dan sektor pertanahan.

Dengan kolaborasi yang baik dengan mitra kerjanya, Komisi II DPR RI berusaha memastikan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, dan terwujudnya keadilan dalam pengelolaan pertanahan.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.