KPU Lebak Ajukan Anggaran Rp 50 Miliar untuk Tahapan Pilkada 2024

LEBAK, FOKUS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah mengajukan anggaran sebesar Rp 50 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Dana tersebut akan digunakan untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan November 2024 mendatang.

“Sudah kami usulkan kepada Pemkab Lebak sekitar Rp 50 miliar,” ungkap Mohammad Rukbi, Sekretaris KPU Lebak, saat dihubungi wartawan melalui telepon pada hari Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai rincian nominal anggaran yang diajukan kepada Pemkab Lebak, Rukbi mengarahkan untuk menghubungi Pak Rizal. “Untuk informasi lebih detail tentang anggaran tersebut, silakan hubungi Pak Rizal,” kata Rukbi.

Wartawan dari focus.co.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Pak Rizal melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari beliau. Meski demikian, pesan yang dikirim sudah menunjukkan tanda centang ganda, menandakan bahwa pesan tersebut telah terkirim. (Abdul Kohar)

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *