KPU Lebak Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Serentak 2024

LEBAK, FOKUS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar rapat pleno terbuka guna membahas rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka persiapan pemilu serentak tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Aula Hotel Mutiara, Kalanganyar, Lebak.

Rapat pleno ini dimulai sejak pukul 13:00 WIB setelah melakukan sinkronisasi DPT bersama petugas panitia kecamatan (PPK) se-kabupaten Lebak.

Ketua KPU Kabupaten Lebak, Nikmatullah, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai angka 1.048.643 pemilih aktif secara keseluruhan.

“Dari total 1.048.643 daftar pemilih tetap (DPT), terdiri dari 537.915 pemilih laki-laki dan 510.728 pemilih perempuan,” ujar Nikmatullah saat dikonfirmasi wartawan di lokasi pada Rabu (21/6/2023).

Pada bulan Juni ini, jumlah pemilih baru mencapai sekitar 1.308 orang, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2.491 orang, dan terdapat pula perbaikan data pemilih sebanyak 2.518 orang.

Dalam rangka pemilu serentak tahun 2024, KPU Lebak akan mendirikan tempat pungutan suara (TPS) sebanyak 3.995 yang tersebar di 340 desa dan 5 kelurahan dari 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

Lebih lanjut, Nikmatullah telah menetapkan dan mengesahkan rekapitulasi DPT pada pukul 15:43 WIB. Penetapan tersebut disaksikan oleh para perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebak, KPU Provinsi Banten, dan Bawaslu Banten.

Nikmatullah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, PPK se-kabupaten Lebak, serta semua pihak yang telah berperan serta dalam hasil kerjasama dan dedikasi dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan integritas dalam proses ini.

Dengan adanya rapat pleno ini, KPU Lebak menegaskan komitmennya dalam mempersiapkan pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024. KPU siap melayani dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.