Lingkungan Terancam, DPRD Lebak Akan Tutup Kandang Ayam Tak Berizin

Lingkungan Terancam, DPRD Lebak Akan Tutup Kandang Ayam Tak Berizin
Ketua komisi l DPRD Lebak, Enden Mahyudin

LEBAK, FOKUS.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin, kembali menyoroti permasalahan kandang ayam yang beroperasi di Kecamatan Maja tanpa izin usaha dan tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, hal ini merugikan Kabupaten Lebak, khususnya Kecamatan Maja, serta berpotensi merusak lingkungan.

Baca juga: DPRD Lebak Desak Pemda Tutup Kandang Ayam yang Melanggar RTRW di Maja

Dalam keterangan kepada wartawan melalui pesan singkat pada Jum’at (25/8/2023), Enden Mahyudin mengatakan, “Kandang ayam di Kecamatan Maja tidak hanya melanggar RTRW, tetapi juga tidak memberikan manfaat yang berarti bagi Kabupaten Lebak. Selain itu, keberadaannya tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak.”

Enden Mahyudin juga sependapat dengan pernyataan Bupati Lebak bahwa semua investor, di manapun dan dalam bentuk apapun, wajib patuh pada prinsip-prinsip yang berlaku serta mematuhi regulasi yang ada. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para investor.

Baca juga: Maraknya Kandang Ayam Ilegal di Maja, Bupati Lebak: “Bongkar Saja”

Tindakan cepat akan diambil oleh Komisi I DPRD Lebak dan Satpol PP Lebak sebagai penegak peraturan daerah. Mereka berencana untuk turun ke lapangan dalam waktu dekat guna menutup kandang ayam yang beroperasi tanpa izin. Ditegaskan pula bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak terjaga dengan proses yang sah dan legal.

“Selaku ketua komisi I DPRD Lebak, bersama Satpol PP Lebak selaku penegak perda, akan segera ke lapangan dalam waktu dekat ini. Kami akan segera melakukan penutupan terhadap kandang ayam yang tidak memiliki izin,” tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Lebak Akan Tertibkan Kandang Ayam Tanpa Izin

Pemerintah setempat kini fokus pada penegakan peraturan yang bertujuan untuk menjaga keselarasan antara usaha dan perencanaan tata ruang wilayah, sambil memastikan bahwa kontribusi ekonomi yang adil tetap terjaga.

Baca juga: Kandang Ayam di Kecamatan Maja Lebak Masuk Zona Merah