FOKUS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon membenarkan pegawainya tertangkap membawa sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten. Kejaksaan memastikan bahwa pegawai tersebut bukan jaksa.
“Itu pegawai Tata Usaha yang biasa mempersiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Atik memastikan bahwa status pria tersebut sebagai pegawai Tata Usaha bukan jaksa. Kendati begitu, dia membenarkan bahwa pegawainya tertangkap membawa sabu ke Lapas Cilegon.
“Bahwa statusnya pegawai Tata Usaha bukan jaksa, tugasnya mengawal terdakwa yang di Lapas Cilegon ketika ada sidang online,” katanya.
Kasus yang menyeret pegawai Kejari Cilegon saat ini ditangani Polda Banten. Pihak Kejaksaan akan memberikan keterangan lebih lanjut usai pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Saat ini sedang dalam penelitian pihak kepolisian, perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pria diduga pegawai Kejari Cilegon tertangkap membawa sabu ke Lapas Cilegon. Pria itu sebelum masuk Lapas diperiksa terlebih dahulu oleh petugas keamanan Lapas.
Saat digeledah, pegawai Kejaksaan itu kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di charger HP miliknya. Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Banten untuk pendalaman lebih lanjut.
“Jadi informasinya begini, bahwa betul ada salah satu pengunjung tamu, dalam hal ini yang mau masuk dalam lapas dan setelah digeledah kedapatan membawa kristal putih yang kita diduga sabu-sabu,” kata Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya, saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/5).