FOKUS POLITIK – Pemprov Banten menggelontorkan hibah daerah sebesar Rp 608 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024.
Hibah tersebut diberikan kepada KPU Banten sebesar Rp 499 miliar dan Bawaslu Banten sebesar Rp 109 miliar.
Pemberian hibah tersebut dilakukan secara multiyears, yaitu pada tahun 2023 dan 2024.
Tahap pertama, baik KPU maupun Bawaslu menerima 42 persen dari nilai total hibah.
Pemprov Banten berharap hibah tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk persiapan dan penyelenggaraan Pilgub Banten 2024.
“Kami berharap hibah ini dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan penyelenggaraan Pilgub Banten 2024 berjalan lancar dan aman,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara penandatanganan hibah daerah di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (8/11/2023).
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, anggaran hibah tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih.
“Anggaran hibah ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih. Kami akan fokus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih agar kualitas pemilih kita semakin cerdas memilih pemimpin-pemimpin nanti,” ujar M Ihsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, anggaran hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai badan ad hoc hingga ke pengawas TPS.
“Anggaran hibah ini akan digunakan untuk membiayai badan ad hoc hingga ke pengawas TPS. Untuk sampai kabupaten kota itu belanja pegawai ad hoc kita dibebankan ke APBD provinsi itu, jadi banyak diserapkan ke situ,” ujar Ali Faisal.