LEBAK, FOKUS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaporkan bahwa pendapatan dari parkiran di wilayah tersebut telah menyumbang sekitar Rp407.760.000 ke Kas Daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak selama satu tahun terakhir.
Kepala Bidang Parkiran, Rochman.sy, yang diwakili oleh koordinator lapangan, mengungkapkan bahwa jumlah pendapatan PAD Lebak tersebut terdiri dari sepuluh titik lahan parkir yang tersebar di berbagai lokasi strategis di wilayah Kabupaten Lebak. Beberapa di antaranya adalah Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Hardiwinagun, Alun-alun Kota Rangkasbitung, Pasar Sampai, Pasar Maja, Malingping, Bayah, Binuangeun, Ciboleger, dan Gajrug.
“Dalam penjelasannya, Rochman menyatakan, ‘Pendapatan PAD Lebak dari parkiran selama satu tahun terakhir mencapai sekitar Rp407.760.000.’”, ujar Rochman saat diwawancarai oleh fokus.co.id di ruang kerjanya pada Jumat (14/7/2023).
Rochman juga menjelaskan bahwa pendapatan dari parkiran tersebut dikelola melalui pihak ketiga. “Setelah pendapatan tersebut dikumpulkan oleh pihak ketiga, mereka langsung mentransfer dana ke rekening daerah Kabupaten Lebak melalui bank. Kami hanya bertugas memantau bukti transaksi yang tercatat dalam resi,” tambahnya.
Dalam sisa bulan ini, Dishub Lebak optimis dapat mencapai target pendapatan PAD yang telah ditetapkan. Dengan capaian pendapatan sebesar itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan infrastruktur dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lebak.
Pendapatan yang signifikan dari sektor parkiran ini menunjukkan bahwa Dishub Lebak berhasil mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di wilayahnya. Selain itu, hal ini juga mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Lebak.