Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Tahun 2023

Pada tanggal 15 Juli 2023 pukul 20.15 WIB, Universitas Brawijaya akan mengumumkan hasil seleksi mandiri jalur nilai rapor dan nilai UTBK tahun 2023. Pengumuman ini dapat dilihat melalui tautan berikut:

Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Tahun 2023

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya, terdapat beberapa kegiatan yang wajib dilakukan, yaitu:

Pemberkasan Online

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diharapkan untuk melakukan pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id. Pemberkasan online dapat dilakukan mulai tanggal 16 Juli pukul 13.00 WIB hingga 20 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman UKT dan IPI

Pada tanggal 26 Juli 2023, Universitas Brawijaya akan mengumumkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan IPI (Indeks Prestasi IPK) yang harus dibayar oleh calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SMUB jalur nilai rapor dan nilai UTBK tahun 2023.

Pembayaran UKT dan IPI

Pembayaran UKT dan IPI harus dilakukan mulai tanggal 26 Juli pukul 10.00 WIB hingga 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Calon mahasiswa baru yang diterima diharapkan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Rincian Jadwal dan Waktu Kegiatan

Berikut adalah rincian jadwal dan waktu kegiatan yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya:

NOKEGIATANTANGGAL DAN WAKTU
1Pemberkasan online16 Juli Pukul 13.00 WIB – 20 Juli 2023 Pukul 23.59 WIB
2Pengumuman UKT dan IPI26 Juli 2023
3Pembayaran UKT dan IPI26 Juli Pukul 10.00 WIB – 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB

Calon mahasiswa baru yang diterima melalui Jalur SMUB jalur nilai rapor dan nilai UTBK tahun 2023 diwajibkan untuk mengunggah berkas pada aplikasi Admisi https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran. Pengunggahan berkas dapat dilakukan mulai tanggal 16 Juli 2023 pukul 13.00 WIB hingga 20 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Berikut adalah rincian berkas yang harus diunggah:

  1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
    • Calon mahasiswa pada program studi di fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) diwajibkan mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter. Jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan. Surat keterangan bebas narkoba harus ditandatangani oleh dokter pemeriksa dan disertai stempel basah atau dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, atau Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.
  2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan)
    • Calon mahasiswa pada program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial diwajibkan mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna. Surat keterangan harus ditandatangani oleh dokter pemeriksa dan disertai stempel basah atau dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, atau Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing. Jika hasil tes buta warna tidak memenuhi syarat program studi, calon mahasiswa harus melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA https://haloselma.ub.ac.id dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”. Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya-2023/
  3. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
    • Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan akan menjalani Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing. Jadwal dan prosedur tes dapat dilihat pada pengumuman resmi https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-fakultas-kedokteran-gigi-fakultas-kedokteran-hewan-dan-fakultas-ilmu-kesehatan-jalur-seleksi-mandiri-nilai-rapor-dan-n/.

Setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB. Calon mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan pengumuman ini dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Brawijaya. Jika ada pengumuman atau perubahan jadwal, informasi akan diberitahukan melalui laman https://selma.ub.ac.id. Layanan informasi dan permasalahan terkait seleksi dan registrasi dapat diberikan melalui Halo SELMA https://haloselma.ub.ac.id.

FAQs (Frequently Asked Questions)

1. Apakah pengumuman hasil seleksi mandiri hanya dapat dilihat melalui tautan yang disediakan?

Ya, pengumuman hasil seleksi mandiri hanya dapat dilihat melalui tautan yang disediakan, yaitu https://bit.ly/J_Umma.

2. Apakah pembayaran UKT dan IPI harus dilakukan dalam waktu tertentu?

Ya, pembayaran UKT dan IPI harus dilakukan mulai tanggal 26 Juli pukul 10.00 WIB hingga 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

3. Apa yang harus dilakukan jika hasil tes buta warna tidak memenuhi syarat program studi?

Jika hasil tes buta warna tidak memenuhi syarat program studi, calon mahasiswa harus melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA https://haloselma.ub.ac.id dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.

4. Di mana saya dapat melihat jadwal dan prosedur tes kesehatan dan tes psikologi?

Jadwal dan prosedur tes kesehatan dan tes psikologi dapat dilihat pada pengumuman resmi di https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-fakultas-kedokteran-gigi-fakultas-kedokteran-hewan-dan-fakultas-ilmu-kesehatan-jalur-seleksi-mandiri-nilai-rapor-dan-n/.

5. Apakah ada sanksi jika melakukan pengisian data yang tidak benar?

Ya, setiap calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar akan diberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa UB.