FOKUS LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat ada 94.081 permohonan pembuatan KTP elektronik sejak awal tahun hingga 4 Oktober 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 100.000 permohonan sepanjang tahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, kenaikan permintaan KTP elektronik ini diduga berkaitan dengan tahun politik yang akan datang.
“Tahun ini kan tahun politik, mungkin masyarakat lebih bersemangat untuk memiliki KTP elektronik agar bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Ahmad Najiyullah kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/10/2023).
Ia menambahkan, pihaknya optimis bisa memenuhi permintaan KTP elektronik yang masih tersisa hingga akhir tahun. “Kami masih punya waktu sekitar dua bulan lagi, kami yakin bisa melampaui target tahun lalu,” ujarnya.
Ahmad Najiyullah menjelaskan, dari 94.081 permohonan KTP elektronik yang sudah diproses, sebanyak 30.542 pemohon menggunakan layanan tatap muka, 13.944 pemohon menggunakan layanan online atau website, 49.595 pemohon menggunakan layanan secara kolektif melalui kecamatan dan desa, dan 4.927 pemohon sudah memiliki KTP digital atau identitas kependudukan digital.
Ia mengatakan, layanan kolektif melalui kecamatan dan desa menjadi pilihan terbanyak masyarakat karena lebih mudah dan praktis. “Rata-rata per desa ada 20 permohonan KTP elektronik per minggu. Mungkin karena jarak ke kantor Disdukcapil jauh, atau tidak bisa menggunakan aplikasi online, mereka lebih memilih layanan kolektif ini,” tuturnya.
Ahmad Najiyullah berharap, masyarakat dapat segera mengurus KTP elektroniknya agar tidak terjadi antrean menjelang pemilihan umum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga KTP elektroniknya dengan baik agar tidak rusak atau hilang.
“KTP elektronik ini penting untuk kepentingan administrasi kependudukan dan juga sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih. Kami harap masyarakat dapat merawat KTP elektroniknya dengan baik dan tidak mudah menggantinya tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.