Pertumbuhan Penduduk Banten Meningkat, DP3AKKB Dorong Perubahan UU Perkawinan

Pertumbuhan Penduduk Banten Meningkat, DP3AKKB Dorong Perubahan UU Perkawinan

FOKUS BANTEN – Jumlah penduduk di Provinsi Banten mengalami peningkatan sebesar 6,4 persen dalam kurun waktu dua tahun. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan bahwa penduduk Banten pada semester II tahun 2020 berjumlah 11.637.637 jiwa dan pada semester I tahun 2023 meningkat menjadi 12.381.098 jiwa.

Kepala Dinas Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, pertumbuhan penduduk yang tinggi akan membawa dampak bagi berbagai aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk mengambil kebijakan yang tepat untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.

Faktor Usia Perkawinan Pertama Jadi Perhatian

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah usia perkawinan pertama. Menurut Nina, usia perkawinan pertama memiliki hubungan negatif dengan fertilitas. Semakin muda usia perkawinan pertama, maka semakin panjang masa reproduksi atau semakin banyak anak yang akan dilahirkan.

“Usia perkawinan pertama memiliki risiko terhadap persalinan yang akan dialami oleh perempuan baik jika terlalu muda maupun terlalu tua. Risiko yang ditimbulkan dari usia kawin pertama tidak hanya bersifat medik dan menyangkut keselamatan fisik ibu dan anak tetapi juga tentang kualitas sumber daya manusia generasi mendatang yang dihasilkan,” ujarnya, Kamis (9/11).

Nina menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974, pasal 7 ayat (1) menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Namun, usulan perubahan pada pasal 7 tahun 1974 ayat (1) menyatakan bahwa perkawinan dapat dan dilakukan jika pihak laki-laki dan perempuan berusia minimal 19 tahun. Ayat (2) menyatakan bahwa untuk melangsungkan pernikahan masing-masing calon mempelai yang belum mencapai umur 21 tahun, harus mendapat izin kedua orang tua.

Nina berharap, dengan adanya perubahan tersebut, usia perkawinan pertama di Banten dapat meningkat dan berdampak positif bagi kesehatan reproduksi dan kualitas sumber daya manusia.