Politik Dinasti atau Politik Kekerabatan adalah suatu kekuasaan politik yang dipegang/dijalankan oleh sekelompok orang dimana status hubungannya masih terikat dalam keluarga atau kerabat dan dapat dilakukan secara turun-temurun untuk mempertahankan kekuasaan.
Dahulu sistem ini masih diterapkan pada saat Indonesia masih terbagi menjadi beberapa Kerajaan, dimana Raja memberikan kedudukannya kepada anak laki-lakinya dan bagi Raja yang tidak memiliki anak laki-laki kedudukan diberikan kepada keluarga terdekatnya.
Dan kini sistem tersebut masih terus eksis hingga sekarang bahkan hanya berputar di lingkup keluarga Presiden Indonesia saja. Dimulai dari Presiden pertama yaitu Soekarno yang menjabat dari tahun 1945-1967, anaknya Megawati Soekarno Putri mengikuti jejak ayahnya sebagai Presiden Indonesia ke-lima dan sekarang menjadi Ketum dari Parpol PDI-P.
Di Lembaga Parlemen, mantunya, yaitu suami Megawati menjabat sebagai ketua MPR RI tahun 2009-2013. Anak bungsunya, Guruh Soekarnoputra sebagai anggota DPR RI sejak tahun 1999, cucunya Puti Guntur Soekarno yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Timur 1 yang meliputi wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, dan Puan Maharani yang sekarang menjabat sebagai ketua DPR RI.
Kemudian presiden ke-2 kita yaitu Soeharto yang mengangkat putrinya, Siti Hardiyanti Rukmana atau lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto menduduki kursi Menteri Sosial pada tahun 1998, sebelumnya Titiek pernah menjadi anggota DPR dan juga pernah menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar.
Bahkan besannya yaitu Soemitro Djojohadikoesoemo pernah menjabat sebagi Menteri Keuangan sebanyak 2 kali, anak kelimanya, Tommy Soeharto pun tidak ingin ketinggalan, Ia menjabat sebagai anggota Fraksi Karya Pembangunan DPR RI pada 1 Oktober 1992 hingga 21 Mei 1998 dan saat ini memimpin Partai Berkarya.
B.J Habibie sebagai presiden ke-3 juga memanfaatkan warisan ini, keponakannya yaitu Rusli Habibie pernah menjabat sebagai Bupati Gorantalo dan Gubernur Gorontalo.
Selain itu, Abdurrahman Wahid yang pernah menjabat sebagai presiden ke-4 Indonesia juga berputar dalam lingkup politik dinasti, adiknya yaitu H. Lily Chodidjah Wahid adalah anggota DPR RI periode 2009-2014 dan keponakannya yaitu Abdul Muhaimin Iskandar juga menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 dan sekarang menjabat sebagai wakil ketua DPR RI.
Tidak hanya sampai disitu saja lingkaran warisan politik dinasti ini, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun terdapat politik dinasti, dimana kedua anaknya juga memasuki dunia politik. Eddie Baskoro Yudhoyono menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2009 dan abangnya yaitu Agus Harimurti Yudhoyono yang mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI dan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Bukan hanya anak-anak SBY saja yang turun ke dalam dunia politik, besannya yaitu Hatta Rajasa juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (2001-2004), Menteri Perhubungan (2004-2007), Menteri Sekretaris Negara (2007-2009), dan yang terakhir menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dari tahun 2009 hingga berakhirnya masa pemerintahan SBY.
Sekarang politik dinasti kembali terulang lagi di kalangan presiden, yaitu Presiden Joko Widodo dan Keluarga. Bapak Joko Widodo terpilih sebagai presiden pada Pemilu 9 Juli 2014, terpilihnya Pak Jokowi pada masa itu dinilai oleh kalangan orang sebagai penanda bahwa demokrasi Indonesia akan semakin sehat dan sempurna.
Tetapi yang terjadi sekarang tidak sesuai dengan dugaan tersebut, karena demokrasi awal yang dilakukan oleh Jokowi sepertinya tetap berakhir juga kepada politik dinasti. Putra sulungnya Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Walikota Surakarta (2021-2024), menantunya yaitu Bobby Nasution menjabat sebagai Walikota Medan (2021-2024), Iparnya Anwar Usman menjabat sebagai Ketua MK (2023-2028), dan terakhir putra bungsunya Kaesang Pangarep ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI.
Dan sekarang beredarlah isu yang sedang hangat yaitu MK memutuskan untuk memperbolehkan seseorang dibawah usia 40 tahun untuk mencalonkan diri menjadi capres maupun cawapres dengan syarat pernah atau sedang menjabat menjadi kepala daerah (16/10/23). Putusan tersebut semakin menguatkan dugaan masyarakat akan adanya politik dinasti yang sedang dibangun oleh Jokowi dan semakin bertambahnya daftar politik dinasti di Indonesia.
Dari semua pemaparan diatas dapat kita ketahui bahwa hanya sistem politik dinasti ini yang dapat diwariskan oleh para pemimpin bangsa, hal ini terus terjadi dan hanya berputar pada setiap Presiden yang menjabat di Indonesia sehingga sebagian masyarakat menganggap hal ini lumrah karena telah diterapkan sejak lama.
Jika masyarakat semakin menganggap warisan politik dinasti adalah hal biasa, sistem demokrasi negara Indonesia akan hancur lebur dan tergantikan oleh sistem oligarki. Pemimpin yang akan kita dapatkan juga bukan berkualitas melainkan karena adanya keturunan dari lingkup presiden itu sendiri.
Warisan ini akan semakin merajalela dan berkembang ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi tidak bersikap tegas dan cerdas dalam memilih Pemimpin Bangsa, maka dari itu diharapkan dalam Pemilu 2024 nanti, warga Indonesia dapat memilih capres dan cawapres yang tidak hanya mengandalkan popularitas dan latar belakang keturunan Presiden saja.
Tetapi harus benar-benar bijak dan kritis untuk memilih capres dan cawapres yang memang berkualitas agar demokrasi negara Indonesia semakin sehat dan politik negara tidak lagi dikuasai oleh sistem warisan dari para presiden tersebut.
Oleh ; Renata Agnes Tasya Silitonga
Mahasiswa Semester 1 Ilmu Komunikasi
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa