LEBAK, FOKUS.CO.ID – Infrastruktur yang baik adalah landasan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan suatu daerah. Kabupaten Lebak, sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Banten, menyadari pentingnya memiliki infrastruktur publik yang berkualitas untuk memfasilitasi distribusi barang dan orang.
DPUPR Kabupaten Lebak telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jalan di wilayah ini, dengan harapan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan membuka peluang investasi baru.
1. Gambaran Umum Kabupaten Lebak
Kabupaten Lebak terletak di bagian barat Provinsi Banten, Indonesia. Wilayah ini memiliki potensi yang besar dalam sektor pertanian, pariwisata, dan industri. Namun, masalah infrastruktur jalan yang belum optimal menjadi salah satu hambatan dalam pengembangan potensi tersebut.
2. Masalah Infrastruktur Jalan di Kabupaten Lebak
Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor: 620 / Kep. 82 – PUPR / 2023 mengungkapkan bahwa panjang total jalan di Kabupaten Lebak mencapai 749,37 km.
Namun, hanya 70,35% (527,198 km) jalan yang berada dalam kondisi mantap, sedangkan sisanya 29,65% (222,172 km) jalan dalam kondisi tidak mantap.
Kondisi jalan yang buruk mempengaruhi mobilitas penduduk dan distribusi barang, serta menimbulkan kerugian ekonomi.
3. Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak
DPUPR Kabupaten Lebak memiliki peran penting dalam pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur publik, terutama jalan.
Dalam Rencana Strategis DPUPR, lembaga ini berkomitmen untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan hingga mencapai 70%. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki mobilitas penduduk, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
4. Rencana Strategis DPUPR
Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, DPUPR Kabupaten Lebak telah merencanakan serangkaian kegiatan, antara lain:
Kegiatan Pembangunan Jalan
Pada kegiatan pembangunan jalan, DPUPR Kabupaten Lebak berencana untuk membangun 72 ruas jalan poros desa dengan panjang lebih dari 43 km.
Selain itu, akan dibangun juga 10 ruas jalan kabupaten dengan panjang lebih dari 10 km, serta pembukaan jalan baru melalui Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) dengan panjang 5,66 km. Saat ini, kegiatan pembangunan jalan masih dalam tahap lelang.
Kegiatan Rekonstruksi Jalan
Kegiatan rekonstruksi jalan dilakukan untuk memperbaiki struktur jalan yang rusak berat agar dapat kembali dalam kondisi mantap sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan.
DPUPR Kabupaten Lebak telah menetapkan 16 ruas jalan dengan panjang rencana sebesar 21,75 km untuk diperbaiki. Saat ini, progres pelaksanaan pekerjaan rata-rata mencapai 40%.
Kegiatan Rehabilitasi Jalan
Pada kegiatan rehabilitasi jalan, DPUPR Kabupaten Lebak fokus pada penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan. Langkah ini diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Terdapat 7 ruas jalan dengan panjang total 25,30 km yang akan ditangani dalam kegiatan rehabilitasi. Saat ini, rata-rata progress pelaksanaan pekerjaan telah mencapai 50%.
5. Harapan Masa Depan untuk Kabupaten Lebak
Dukungan pendanaan pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Lebak menjadi kunci dalam meningkatkan kemantapan jalan.
Dinas ini berharap dapat mencapai target kemantapan jalan di atas 70% dan menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera.
Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan, produktivitas masyarakat meningkat, dan investasi baru masuk ke Kabupaten Lebak.
Kesimpulan
Dalam usahanya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publik di Kabupaten Lebak, DPUPR berkomitmen untuk memperbaiki jaringan jalan.
Melalui kegiatan pembangunan, rekonstruksi, dan rehabilitasi jalan, DPUPR berharap dapat meningkatkan tingkat kemantapan jalan di atas 70%.
Hal ini diharapkan akan mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta membuka peluang investasi baru di Kabupaten Lebak. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan ini. (Adv)