Syarat dan Jadwal Pendaftran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, dan SMK

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk Jenjang SMP, SMA, dan SMK

Sekolah

FOKUS.CO.ID – Dalam artikel ini, kami akan membahas mengenai prapendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Tahap prapendaftaran ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di DKI Jakarta sebelum memulai proses pendaftaran resmi.

Tahapan Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023

Tahap prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 melibatkan beberapa langkah penting yang harus diikuti oleh para calon peserta didik. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui:

1. Prapendaftaran Daring

CPDB diwajibkan untuk mendaftar secara daring melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran. Pada tahap ini, mereka diminta untuk mengisi formulir prapendaftaran secara online dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

2. Verifikasi Berkas Prapendaftaran

Setelah prapendaftaran selesai, panitia PPDB tingkat Provinsi akan melakukan verifikasi terhadap berkas prapendaftaran CPDB yang telah diunggah melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

3. Tanda Bukti Hasil Verifikasi

Setelah berkas prapendaftaran terverifikasi, CPDB akan mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran. Tanda bukti ini akan digunakan pada tahap pendaftaran resmi.

4. Pendaftaran PPDB

Tanda bukti prapendaftaran yang telah diperoleh akan digunakan untuk proses pendaftaran PPDB melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id. CPDB diharapkan untuk mengikuti petunjuk dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Untuk melengkapi prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, CPDB diharuskan untuk menyertakan dokumen-dokumen sebagai berikut, sesuai dengan jenjang yang dipilih:

SMP

  1. Kartu Keluarga DKI Jakarta (selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022)
  2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  3. 3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  1. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu Sekolah dari Sekolah asal
  2. Sertifikat prestasi akademik
  3. Sertifikat prestasi non-akademik
  4. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

SMA dan SMK

  1. Kartu Keluarga DKI Jakarta (selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022)
  2. Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu Sekolah dari Sekolah asal
  5. Sertifikat prestasi akademik
  6. Sertifikat prestasi non-akademik
  7. Sertifikat hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  8. SK Kepala Sekolah tentang Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi Pengurus OSIS/MPK
  9. SK Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekskul bagi CPBD yang pernah menjadi pengurus ekskul, dan
  10. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsaan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
BACA JUGA:  Kadindik Kota Tangerang Ancam Tindak Tegas Panitia Yang Langgar PPDB

Jadwal PPDB Jakarta 2023

Untuk memberikan informasi yang lebih jelas tentang jadwal PPDB Jakarta 2023, berikut adalah beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan:

Prapendaftaran:

  • SMP, SMA, dan SMK: 10 Mei – 9 Juni 2023

Verifikasi KK dan Pengajuan Akun:

  • SMP: mulai 19 Mei
  • SMA dan SMK: mulai 24 Mei

Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1:

  • Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK)

Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru:

  • SMP, SMA, SMK: 12 Juni – 1 Juli

Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2:

  • Afirmasi (SMP, SMK): 19-23 Juni
  • PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni

Jalur Zonasi

  • SMP, SMA: 26 Juni – 1 Juli

Tahap Kedua-Tahap Ketiga:

  • SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli
  • PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli

Semua proses PPDB Jakarta 2023 dilaksanakan secara online melalui laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/. Penting bagi para calon peserta didik baru untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini melalui laman tersebut.

Mengoptimalkan Peluang dalam PPDB Jakarta 2023

Dalam menghadapi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, penting bagi calon peserta didik baru (CPDB) dan orang tua/wali untuk memahami secara detail mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan memahami langkah-langkah yang harus diambil dan dokumen yang diperlukan, CPDB akan memiliki peluang yang lebih baik untuk diterima di sekolah pilihan mereka. Selain itu, pemahaman tentang jadwal PPDB juga penting agar tidak melewatkan batas waktu yang ditentukan.

Pada tahap Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, CPDB diharuskan mengajukan permohonan secara daring melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Tahap ini melibatkan pengisian formulir Prapendaftaran secara online serta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah mengunggah dokumen prapendaftaran, CPDB dapat memantau hasil verifikasi berkas melalui laman yang sama.

BACA JUGA:  Sejarah Pencak Silat Bandrong Banten

Selanjutnya, panitia PPDB tingkat Provinsi akan melakukan verifikasi terhadap berkas prapendaftaran yang telah diunggah.

CPDB akan mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran yang berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil prapendaftaran.

Tanda bukti ini nantinya akan digunakan dalam proses pendaftaran PPDB pada laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Pada tahap pendaftaran, CPDB diwajibkan untuk memenuhi persyaratan dokumen yang telah ditetapkan.

Untuk jenjang SMP, CPDB harus melengkapi dokumen seperti Kartu Keluarga DKI Jakarta, rapor kelas 4 hingga 6, sertifikat akreditasi sekolah asal, sertifikat prestasi akademik dan non-akademik, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali.

Sementara itu, untuk jenjang SMA dan SMK, CPDB harus melampirkan dokumen seperti Kartu Keluarga DKI Jakarta, rapor kelas 7 hingga 9, sertifikat akreditasi sekolah asal, sertifikat prestasi akademik dan non-akademik, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Selain itu, terdapat juga dokumen tambahan seperti surat keputusan kepala sekolah tentang pengurus OSIS/MPK atau pengurus ekskul bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK.

Penting bagi CPDB dan orang tua/wali untuk mengumpulkan dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti yang akan dinilai dalam proses seleksi PPDB Jakarta 2023. Oleh karena itu, pastikan untuk memperoleh dokumen-dokumen tersebut dan memastikan keabsahan serta kevalidannya.

Selain mempersiapkan dokumen, CPDB juga perlu memahami jadwal PPDB Jakarta 2023. Tahap prapendaftaran berlangsung mulai tanggal 10 Mei hingga 9 Juni 2023. Kemudian, tahap verifikasi kartu keluarga dan pengajuan akun dimulai pada tanggal 19 Mei untuk jenjang SMP dan 24 Mei untuk jenjang SMA dan SMK.

Untuk jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1, proses seleksi dilakukan pada tanggal 12 hingga 16 Juni untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Sementara itu, anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru dapat mendaftar mulai tanggal 12 Juni hingga 1 Juli. Tahap selanjutnya adalah jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2 yang dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 23 Juni untuk jenjang SMP, SMK, dan 19 hingga 23 Juni untuk jenjang SMA, SMK.

BACA JUGA:  7 Manfaat Menjadi Guru Penggerak

Jalur zonasi merupakan tahap selanjutnya yang berlangsung dari tanggal 26 Juni hingga 1 Juli untuk jenjang SMP dan SMA. Terakhir, tahap kedua dan ketiga PPDB Jakarta 2023 berlangsung pada tanggal 3 hingga 7 Juli untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Tahap ini merupakan kesempatan terakhir bagi CPDB yang belum diterima di sekolah pilihan pada tahap sebelumnya.

Penting bagi CPDB dan orang tua/wali untuk memperhatikan jadwal tersebut dan melakukan proses pendaftaran sesuai dengan waktu yang ditentukan. Melewatkan batas waktu pendaftaran dapat mengurangi peluang untuk diterima di sekolah yang diinginkan.

Untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai PPDB Jakarta 2023, CPDB dapat mengunjungi laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/. Laman ini menyediakan informasi lengkap mengenai mekanisme, persyaratan, dan jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. CPDB juga dapat menghubungi pihak panitia PPDB melalui kontak yang tersedia untuk mendapatkan bantuan dan klarifikasi atas pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul.

Dalam menghadapi PPDB Jakarta 2023, penting bagi CPDB dan orang tua/wali untuk tetap tenang dan melakukan persiapan dengan baik. Memahami mekanisme, melengkapi dokumen, dan memperhatikan jadwal adalah langkah-langkah penting untuk meningkatkan peluang diterima di sekolah yang diinginkan. Dengan kesabaran, kerja keras, dan persiapan yang matang, CPDB dapat meraih kesuksesan dalam proses PPDB Jakarta 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *