Tiga Pejabat ASN KPU Kabupaten Lebak Dimutasi ke Daerah Lain

Tiga Pejabat ASN KPU Kabupaten Lebak Dimutasi ke Daerah Lain

FOKUS LEBAK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Nikmatullah mengatakan, tiga pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaganya dimutasi ke daerah lain oleh Sekjen KPU RI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1436/PL.02.2-Kpt/06/KPU/X/2023 yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2023.

Alasan dan Tujuan Mutasi

Menurut Nikmatullah, alasan mutasi tiga pejabat ASN tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme di lingkungan KPU. “Ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Kami menghormati keputusan dari Sekjen KPU RI,” kata Nikmatullah saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (21/10/2023).

Nikmatullah menjelaskan, dari ketiga pejabat ASN yang dimutasi, dua di antaranya pindah ke Kabupaten Pandeglang, yaitu Kasubbag Hukum dan SDM serta Sekretaris. Sedangkan satu pejabat lainnya, yaitu Kasubbag Rendatin, pindah ke Kota Cilegon. “Kami berharap mereka bisa beradaptasi dengan cepat di tempat yang baru dan memberikan kontribusi positif bagi KPU,” ujarnya.

Nikmatullah juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian ketiga pejabat ASN tersebut selama menjabat di KPU Kabupaten Lebak. “Semoga lebih sukses lagi di tempat yang baru. Kami akan selalu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan mereka,” tuturnya.

Tanggapan Pejabat yang Dimutasi

Salah satu pejabat ASN yang dimutasi, yaitu Kasubbag Rendatin Kabupaten Lebak Samsul Rizal, mengaku tidak keberatan dengan keputusan tersebut. Ia menganggap mutasi sebagai hal yang wajar dan dinamis dalam organisasi. “Betul kang, saya kena mutasi ke daerah Cilegon. Terima kasih kang, atas ucapan kepada kami,” kata Samsul Rizal saat dihubungi wartawan melalui pesan singkatnya.

Samsul Rizal menambahkan, ia siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tempat yang baru. Ia juga berharap bisa bekerja sama dengan baik dengan rekan-rekan di KPU Kota Cilegon. “Saya akan berusaha memberikan yang terbaik bagi KPU dan masyarakat. Semoga Allah SWT memberkahi dan memudahkan segala urusan kami,” ucapnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang mutasi tiga pejabat ASN KPU Kabupaten Lebak, dapat dilihat di akun Instagram resmi lembaga tersebut.

Disclaimer: Seluruh materi artikel/berita (teks, foto, video, logo) yang terdapat dalam seluruh situs keluarga besar PT. ANTERO INTI MEDIA dilindungi undang-undang hak cipta. dilarang memproduksi ulang, mengutip, tanpa izin dari fokus.co.id, atau setidaknya harus menyertakan sumber link aktif.