Tragedi Pembakaran ODGJ di Lebak Banten oleh Siswa SD dan SMP, Kronologi dan Penangkapan Pelaku

LEBAK, FOKUS.CO.ID – Kasus kekerasan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seringkali menimbulkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat. Salah satu kejadian tragis terkait hal ini terjadi di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Seorang ODGJ ditemukan tewas dengan kondisi tubuh yang terikat dan kemudian dibakar oleh sekelompok siswa SD dan SMP.

Kejadian ini mengejutkan dan menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang kondisi mental dan perlindungan terhadap ODGJ.

Artikel ini akan mengungkap kronologi kejadian tersebut dan memberikan wawasan tentang isu ini.

1. Penemuan Mayat dalam Kondisi Terikat

Pada tanggal 14 Juni 2023, seorang mayat tanpa identitas ditemukan di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat. Warga setempat menemukan mayat tersebut dalam kondisi terikat. Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang wanita bernama Minah tidak jauh dari Vila Suma di dekat Pantai Bayah. Posisi tangan dan kaki korban terikat dengan tali tambang plastik berwarna biru.

2. Identitas Korban

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto, korban adalah seorang pria berusia sekitar 35 tahun. Dia memiliki rambut lurus dan tinggi badan sekitar 160 cm. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong dan celana pendek berwarna hitam. Identitas korban masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwenang.

3. Kondisi Tubuh dan Perkiraan Waktu Kematian

Berdasarkan penyelidikan, kondisi tubuh korban menunjukkan tanda-tanda pembusukan dan keberadaan belatung.

Hal ini mengindikasikan bahwa korban telah meninggal sekitar 5 hari sebelum ditemukan. Adanya tanda-tanda pengikatan pada tangan dan kaki korban menunjukkan adanya tindakan kekerasan sebelum kematian.

4. Penangkapan Terduga Pelaku

Pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban. Keempat pelaku masih berstatus sebagai siswa SD dan SMP dan berusia di bawah umur. Identitas mereka adalah AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13).

Proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara cepat oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban.

5. Peran Pelaku dalam Kejadian

Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kejadian ini. Pelaku MA adalah yang memiliki ide dalam melakukan kekerasan terhadap korban.

Dia terlibat dalam pengikatan tali dan memukuli korban dengan menggunakan kayu. Pelaku lainnya, yaitu AD, MI, dan HB, juga ikut terlibat dalam tindakan tersebut.

6. Penyiksaan Korban sebelum Pembakaran

Sebelum melakukan pembakaran terhadap korban, para pelaku mengikat dan menyiksa korban selama tiga hari. Tindakan penyiksaan ini mencakup pemukulan dan penganiayaan yang mengerikan.

Para pelaku juga melakukan tindakan yang tidak manusiawi dengan mengencingi korban. Seluruh aksi ini menunjukkan kekejaman yang luar biasa.

7. Motif di Balik Kejadian

Menurut keterangan dari Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, pembakaran terhadap ODGJ tersebut terjadi karena salah satu pelaku, MA, merasa kesal setelah pernah dilempar batu oleh korban.

Batu tersebut mengenai punggung MA dan sepeda motornya.

Motif ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman dan pendidikan tentang penyakit mental untuk mencegah kekerasan semacam ini.

8. Pemeriksaan Kesehatan Mental Terhadap Pelaku

Setelah penangkapan, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melibatkan psikolog untuk mengevaluasi kondisi kejiwaan mereka.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut latar belakang kejiwaan pelaku dan keterkaitannya dengan tindakan kriminal yang dilakukan.

9. Latar Belakang Kejahatan Lain yang Dilakukan Pelaku

Menurut informasi yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady, keempat pelaku sudah pernah terlibat dalam kejahatan lain sebelum kejadian ini.

Mereka mengakui telah melakukan beberapa tindakan pencurian di daerah Bayah, terutama mencuri mesin pompa air.

Fakta ini menunjukkan perlunya pendekatan rehabilitasi dan pendidikan bagi para pelaku untuk mengubah perilaku mereka.

Kesimpulan

Kejadian tragis pembakaran seorang ODGJ oleh sekelompok siswa SD dan SMP di Bayah Tugu, Banten, membutuhkan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah.

Perlindungan terhadap ODGJ dan pemahaman tentang kondisi mental menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah kekerasan semacam ini.

Melalui penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan korban dapat memperoleh keadilan dan pelaku mendapatkan rehabilitasi yang tepat.

FAQs (Pertanyaan Umum)

Bagaimana korban ditemukan?

Mayat korban ditemukan oleh seorang warga bernama Minah di dekat Pantai Bayah.

Berapa lama korban diduga telah meninggal sebelum ditemukan?

Perkiraan waktu kematian korban adalah sekitar 5 hari sebelum penemuan mayat.

Apa motif di balik pembakaran terhadap korban?

Pembakaran terjadi karena salah satu pelaku merasa kesal setelah dilempar batu oleh korban.

Bagaimana peran pelaku dalam kejadian tersebut?

Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda, termasuk pengikatan, penyiksaan, dan pembakaran terhadap korban.

Apa langkah selanjutnya setelah penangkapan pelaku?

Keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan mental oleh psikolog.