FOKUS BANTEN – Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 akan diumumkan pada hari ini, Selasa, 21 November 2023, oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. UMP Banten 2024 merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di wilayah Provinsi Banten.
Bagaimana Cara Menentukan UMP Banten 2024?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP Banten 2024 ditentukan dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
UMP Banten 2024 = UMP Banten 2023 + (UMP Banten 2023 x (Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi + Indeks Tertentu))
Dalam rumus tersebut, inflasi dan pertumbuhan ekonomi diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan indeks tertentu (α) ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan pertimbangan kondisi sosial ekonomi nasional.
Berapa Besaran UMP Banten 2024?
Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai besaran UMP Banten 2024. Namun, berdasarkan bocoran yang beredar, UMP Banten 2024 kemungkinan akan naik kurang dari 15 persen dari UMP Banten 2023.
UMP Banten 2023 adalah sebesar Rp 2.661.280,11 per bulan. Jika kita asumsikan kenaikan UMP Banten 2024 adalah sebesar 10 persen, maka UMP Banten 2024 akan menjadi sekitar Rp 2.927.408,12 per bulan.
Bagaimana Tanggapan Buruh dan Pengusaha?
Terkait dengan penetapan UMP Banten 2024, ada perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha. Buruh menuntut agar UMP Banten 2024 naik sebesar 20 persen dari UMP Banten 2023, dengan alasan bahwa kenaikan upah minimum harus mengikuti kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, pengusaha mengusulkan agar UMP Banten 2024 tidak naik sama sekali, atau paling tinggi naik sebesar 5 persen dari UMP Banten 2023, dengan alasan bahwa kondisi ekonomi saat ini masih sulit akibat pandemi Covid-19 dan krisis energi.
Untuk mencari titik temu, Disnakertrans Provinsi Banten telah menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten. Hasil rapat tersebut akan dijadikan dasar untuk menetapkan UMP Banten 2024.
Apa Dampak UMP Banten 2024 bagi Pekerja dan Pengusaha?
UMP Banten 2024 memiliki dampak positif dan negatif bagi pekerja dan pengusaha. Dampak positif bagi pekerja adalah adanya peningkatan pendapatan dan daya beli, yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. Dampak negatif bagi pekerja adalah adanya potensi pengurangan jam kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau penurunan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) akibat tekanan dari pengusaha.
Dampak positif bagi pengusaha adalah adanya peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja, yang dapat meningkatkan kinerja dan keuntungan usaha. Dampak negatif bagi pengusaha adalah adanya peningkatan biaya produksi dan persaingan, yang dapat menurunkan daya saing dan profitabilitas usaha.
Kesimpulan
UMP Banten 2024 adalah upah minimum yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di wilayah Provinsi Banten. UMP Banten 2024 ditentukan dengan menggunakan rumus yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. UMP Banten 2024 akan diumumkan pada hari ini, Selasa, 21 November 2023, oleh Disnakertrans Provinsi Banten. UMP Banten 2024 memiliki dampak positif dan negatif bagi pekerja dan pengusaha, yang harus diantisipasi dan disikapi dengan bijak.