HARAKAH BAKOMUBIN Banten Islah, Tegaskan Satu Komando
![]() |
| Pimpinan DPP dan DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten menggelar silaturahmi di Kota Serang, Sabtu (30/5/2026), yang menghasilkan kesepakatan Islah dan Tabayyun serta penegasan satu komando organisasi. |
FOKUS KOTA SERANG - DPP dan DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten menyepakati islah serta menegaskan kepemimpinan organisasi berdasarkan hasil pleno 21 April 2026.
Intinya:
- DPP dan DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten menyatakan telah mencapai islah dan tabayyun.
- Kepemimpinan DPW Banten ditegaskan mengacu pada hasil Pleno 21 April 2026 dengan KH. Rosihin sebagai Ketua DPW terpilih.
- Seluruh pihak sepakat mengakhiri perbedaan dan kembali fokus pada program organisasi.
Silaturahmi antara pimpinan pusat dan pimpinan wilayah HARAKAH BAKOMUBIN Banten berlangsung di kediaman Majelis Syuro DPW Banten, H.A. Taufik Nuriman, di Ciracas, Kota Serang, Sabtu 30 Mei 2026.
Agenda tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPP, yakni KH. Tatang M. Natsir selaku Ketua Majelis Syuro DPP, KH. Ade Marfudin sebagai Wakil Ketua Umum DPP, serta Sekjen DPP Dr. KH. MS. Suhary, AM., MA. Kegiatan kemudian berlanjut di RM. Soup Ikan Alun-alun.
DPW Banten Minta Penetapan SK Sesuai Hasil Pleno
DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten meminta DPP segera menetapkan surat keputusan kepengurusan berdasarkan hasil pleno yang telah digelar pada 21 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, H.A. Taufik Nuriman menegaskan pentingnya konsistensi terhadap keputusan yang telah dibahas dan ditetapkan bersama dalam forum resmi organisasi.
"Selaku Majelis Syuro Banten, kami meminta segera kepada DPP untuk menetapkan SK DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten berdasarkan keputusan hasil pleno 21 April 2026 di RM. Saung Edi, dengan KH. Rosihin selaku Ketua DPW terpilih," tegas H.A. Taufik Nuriman.
Ia juga menegaskan bahwa DPW Banten menolak segala bentuk kepemimpinan selain hasil keputusan pleno 21 April 2026 guna menjaga marwah organisasi, tertib administrasi, serta menghindari dualisme kepemimpinan.
Tiga Poin Kesepakatan Islah dan Tabayyun
DPP dan DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten menyatakan telah menjalani proses Islah dan Tabayyun melalui Surat Permohonan SK dan Konfirmasi SK Pencerahan Islah yang ditandatangani Ketua DPP dan Ketua DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten.
Kesepakatan tersebut menghasilkan tiga poin utama sebagai dasar penyatuan kembali organisasi.
1. Tidak Ada Dualisme
Kepemimpinan DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten ditegaskan hanya satu, yakni berdasarkan hasil Pleno 21 April 2026 di RM. Saung Edi dengan KH. Rosihin sebagai Ketua DPW terpilih.
2. Tidak Ada Permusuhan Setelahnya
Seluruh kader dan pengurus berkomitmen mengakhiri perbedaan yang terjadi. Para pihak sepakat tidak melakukan tindakan yang dapat memecah belah ukhuwah organisasi.
3. Kembali Seperti Semula
Status DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten dikembalikan seperti keadaan semula sehingga seluruh unsur organisasi dapat kembali bersinergi dalam menjalankan program kerja, dakwah, dan pengabdian kepada umat.
Momentum Konsolidasi Organisasi di Banten
Pernyataan Islah dan Tabayyun menjadi penegasan bahwa DPP dan DPW HARAKAH BAKOMUBIN Banten telah mencapai kesepahaman untuk menjaga soliditas organisasi.
Silaturahmi yang berlangsung di Kota Serang tersebut ditutup dengan doa bersama untuk kebaikan dan kemajuan HARAKAH BAKOMUBIN di Banten maupun tingkat nasional.
Kesepakatan itu sekaligus menegaskan bahwa organisasi kembali bergerak dalam satu komando sesuai konstitusi HARAKAH BAKOMUBIN.
Penulis: Sri Sulastri
Editor: Ibrahim

Posting Komentar