DPRD Kabupaten Serang Soroti Serapan Anggaran OPD
![]() |
| Pejabat Pemerintah Kabupaten Serang saat memberikan keterangan kepada awak media terkait evaluasi serapan anggaran OPD di Kabupaten Serang, Banten. |
FOKUS SERANG - Komisi III DPRD Kabupaten Serang akan memanggil OPD yang serapan anggarannya masih rendah untuk evaluasi program dan realisasi belanja daerah.
Intinya:
- Komisi III DPRD Kabupaten Serang akan memanggil OPD dengan serapan anggaran rendah.
- Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan timeline.
- DPRD menilai realisasi belanja OPD teknis masih dalam tahap awal pelaksanaan pembangunan.
DPRD Kabupaten Serang Awasi Serapan Anggaran OPD
Komisi III DPRD Kabupaten Serang mulai menyoroti rendahnya serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan program yang telah direncanakan benar-benar berjalan sesuai target dan jadwal pelaksanaan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pengawasan dilakukan sesuai mitra kerja masing-masing komisi di DPRD.
“Kita lakukan pengawasan sesuai dengan mitranya masing-masing. Kalau kita di komisi III ada misalnya ada Bappenda dan BPKAD, dan OPD lainnya,” katanya, Minggu 25 Mei 2026.
OPD dengan Serapan Rendah Akan Dipanggil
Komisi III DPRD Kabupaten Serang berencana memanggil OPD yang realisasi anggarannya masih rendah untuk dilakukan evaluasi bersama.
Langkah itu dilakukan agar persoalan yang menghambat pelaksanaan program bisa segera diketahui dan dicarikan solusi.
Supiyanto menyebut pihaknya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memanggil OPD terkait.
“Tinggal nunggu waktu, apalagi kondisinya saat ini OPD-OPD juga baru masih berkutik dengan masalah temuan dari BPK,” ujarnya.
Realisasi Belanja Dinilai Masih Tahap Awal
Meski sejumlah OPD teknis belum optimal dalam realisasi belanja, DPRD Kabupaten Serang menilai kondisi tersebut masih cukup wajar.
Menurut Supiyanto, proses pembangunan daerah biasanya mulai berjalan pada bulan keempat hingga bulan kelima dalam tahun anggaran.
“Biasanya tayang di bulan empat dan lima. Bahkan kami sering kalau ada rapat evaluasi dengan badan anggaran. Kalau memang bisa ditayangkan di bulan 2 atau bulan 3 kenapa tidak,” pungkasnya.
Kondisi serapan anggaran daerah masih menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim
BACA JUGA: Berita Politik terbaru lainnya di FOKUS Politik
FAQ DPRD Kabupaten Serang dan Serapan Anggaran OPD
Apa yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Serang?
Komisi III akan memanggil OPD yang serapan anggarannya masih rendah untuk evaluasi dan koordinasi.
Kenapa OPD dipanggil DPRD Kabupaten Serang?
Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui kendala rendahnya realisasi anggaran dan pelaksanaan program.
Siapa Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang?
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang adalah Supiyanto.
OPD mana saja yang menjadi mitra Komisi III?
Beberapa di antaranya Bappenda, BPKAD, dan OPD lain di lingkungan Pemkab Serang.
Mengapa realisasi belanja OPD belum optimal?
Karena tahapan pembangunan daerah umumnya mulai berjalan pada bulan keempat dan kelima tahun anggaran.

Posting Komentar