Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027

FOKUS JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu pukul 10.00 WIB.
Intinya:
- Presiden Prabowo akan langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027.
- Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pidato itu memuat program unggulan Presiden.
- Pidato dijadwalkan berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI pukul 10.00 WIB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memilih menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 karena terdapat program-program unggulan pemerintah.
“Itu ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, di mana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi, harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa.
Kenapa Prabowo Langsung Menyampaikan KEM-PPKF?
Menurut Purbaya, tidak ada aturan yang mewajibkan pidato KEM-PPKF disampaikan Menteri Keuangan. Presiden juga tidak dilarang menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM-PPKF. Kan bebas, nggak ada hukumnya, kan? Saya pikir nggak ada undang-undangnya,” ujar Purbaya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo ingin memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk menyamakan pandangan dan menyatukan kekuatan.
“Insya Allah (Bapak Presiden, red.) hadir. Kebetulan (Rabu, red.) tanggal 20, (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo Hadi.
Baca juga: Prabowo Panggil Menteri Ekonomi, Bahas Energi hingga PLTS 100 GW
Rapat DPR RI dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu pukul 09.00 WIB.
Terdapat tiga agenda utama dalam rapat tersebut. Pertama, penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim
Posting Komentar