Masih Ada 7.122 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Serang, DPRD Soroti Penanganannya
![]() |
| Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama DPRKP menggelar rapat koordinasi terkait penanganan 7.122 rumah tidak layak huni yang tersebar di 29 kecamatan. |
Sebanyak 7.122 rumah tidak layak huni masih tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. DPRD Kabupaten Serang meminta penanganan dilakukan lebih terukur agar bantuan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran.
FOKUS SERANG - Banyak warga di Kabupaten Serang ternyata masih tinggal di rumah yang belum layak huni. Jumlahnya pun tidak sedikit, mencapai 7.122 unit dan tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Data terbaru itu berasal dari hasil pendataan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang. Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Serang.
Data Baru Rutilahu Jadi Dasar Penanganan
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang menilai pembaruan data Rutilahu penting agar program bantuan rumah layak huni bisa lebih terukur dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, mengapresiasi langkah DPRKP yang telah melakukan updating data terbaru terkait jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang.
Menurutnya, data tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah penanganan yang lebih realistis.
“Berangkat dari data ini tentunya bisa melakukan upaya yang terukur, seperti melakukan penanganan Rutilahu yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang, lalu dengan keterbatasan anggaran juga berkoordinasi dengan Perkim Provinsi,” katanya, Senin 25 Mei 2026.
Pemkab Serang Juga Bidik Bantuan dari Pusat
Pemkab Serang tidak hanya mengandalkan anggaran daerah untuk menangani ribuan Rutilahu tersebut.
Menurut Muhibbin, tahun ini komunikasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan agar Kabupaten Serang mendapat alokasi program bantuan perumahan.
“Tentunya dengan kemampuan yang ada tidak hanya melalui APBD Kabupaten Serang, melainkan juga mendapatkan alokasi dari kementerian,” ujarnya.
Langkah itu dinilai penting karena kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni masih cukup besar, sementara kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan.
Target Penanganan Lima Tahun
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang menargetkan penanganan Rutilahu dapat dioptimalkan dalam lima tahun ke depan.
Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Serang bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan aman.
Muhibbin mengatakan, pihaknya akan terus mengawal program tersebut bersama DPRKP Kabupaten Serang agar target penanganan berjalan sesuai rencana.
“Dalam waktu lima tahun ini Rutilahu bisa teratasi secara optimal. Karena modalnya bukan hanya APBD Kabupaten Serang tetapi provinsi dan Juga Pusat,” ujarnya.
Pengawasan Program Jadi Sorotan
Selain soal anggaran, pengawasan program juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Serang.
Komisi IV disebut rutin berkoordinasi dengan DPRKP Kabupaten Serang untuk memastikan program penanganan Rutilahu berjalan lancar dan jumlah rumah yang ditangani setiap tahun sesuai target.
Bagi banyak warga, program rumah layak huni bukan sekadar pembangunan fisik. Kondisi rumah juga berkaitan langsung dengan kenyamanan, kesehatan, hingga keamanan keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Karena itu, percepatan penanganan Rutilahu masih menjadi pekerjaan besar yang terus dikawal di Kabupaten Serang.
FAQ
Berapa jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang?
Berdasarkan data terbaru DPRKP Kabupaten Serang, terdapat 7.122 unit rumah tidak layak huni.
Rutilahu di Kabupaten Serang tersebar di mana saja?
Rutilahu tersebar di 29 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang.
Siapa yang mengawal program penanganan Rutilahu?
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bersama DPRKP Kabupaten Serang mengawal program tersebut.
Dari mana sumber anggaran penanganan Rutilahu?
Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Serang, bantuan provinsi, dan dukungan pemerintah pusat.
Apa target penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang?
DPRD Kabupaten Serang menargetkan penanganan Rutilahu dapat dioptimalkan dalam lima tahun ke depan.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Posting Komentar