Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini

Diskusi 22 tahun penolakan TPST Bojong Menteng digelar di Tunjung Teja, Kabupaten Serang, bahas lingkungan dan gerakan warga.
Diskusi 22 tahun penolakan TPST Bojong Menteng di Tunjung Teja Kabupaten Serang
Aktivis dan tokoh masyarakat mengikuti diskusi refleksi 22 tahun perjuangan penolakan TPST Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.

FOKUS SERANG - Diskusi refleksi 22 tahun penolakan TPST Bojong Menteng digelar di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Senin malam.

Intinya:

  • Diskusi membahas perjalanan 22 tahun penolakan TPST Bojong Menteng.
  • Tokoh masyarakat dan aktivis menyoroti isu lingkungan serta ruang hidup warga.
  • Forum menjadi ruang konsolidasi gerakan masyarakat Serang Selatan.

GANTARAWANG Institute menggelar Diskusi Panel bertajuk “Memori Kolektif: Refleksi 22 Tahun Perjuangan Menolak TPST Bojong Menteng” di Kantor Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB itu menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan memori perjuangan masyarakat yang selama lebih dari dua dekade menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng.

Perjuangan Warga Disebut Lahir dari Keresahan Lingkungan

Ketua FRAS (Front Rakyat Anti Sampah), Yaya Hudaya, menegaskan penolakan TPST Bojong Menteng lahir dari keresahan masyarakat terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

Dalam pemaparannya bertajuk “Histori Gerakan Penolakan TPST”, Yaya menjelaskan perjuangan warga berlangsung konsisten selama 22 tahun.

“Perjuangan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat. Selama 22 tahun, masyarakat telah menunjukkan sikap konsisten bahwa Bojong Menteng bukan kawasan yang layak dijadikan lokasi TPST. Gerakan ini bukan sekadar penolakan, tetapi upaya menjaga ruang hidup generasi mendatang,” ujar Yaya.

Ia juga menjelaskan berbagai gelombang penolakan, dialog publik, hingga konsolidasi lintas elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga gerakan tetap berjalan.

Peran Media Dinilai Penting dalam Isu TPST

Praktisi media sekaligus Direktur Kajian Banten Barometer, Wahyudin Syafei, menyoroti peran media dalam menjaga isu TPST Bojong Menteng tetap hidup di ruang publik.

Menurut Wahyudin, media memiliki fungsi kontrol sosial ketika masyarakat menghadapi kebijakan yang dinilai berpotensi berdampak pada lingkungan dan ruang hidup warga.

“Media adalah instrumen kontrol sosial. Ketika masyarakat menghadapi kebijakan yang dipandang berpotensi merugikan lingkungan dan ruang hidupnya, maka media hadir untuk memastikan suara publik tidak dibungkam dan aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang,” kata Wahyudin.

Ia menambahkan perjuangan masyarakat selama ini tidak bisa dilepaskan dari dokumentasi dan pemberitaan media.

“Perlawanan tidak selalu dilakukan melalui aksi lapangan. Tulisan, berita, dan dokumentasi media juga merupakan bagian dari perjuangan yang menjaga ingatan kolektif masyarakat,” tambahnya.

Solidaritas Masyarakat Jadi Sorotan Diskusi

Aktivis senior Tunjung Teja, Farijal Ma’mun, membahas pentingnya pengorganisasian masyarakat dalam menjaga keberlanjutan gerakan sosial.

Ia menilai perjuangan yang bertahan dalam waktu panjang membutuhkan komunikasi yang sehat, pembagian peran, dan solidaritas sosial.

“Gerakan sosial tidak cukup hanya mengandalkan semangat sesaat. Harus ada manajemen massa yang baik, komunikasi yang terjaga, serta kemampuan membaca situasi agar perjuangan tetap terarah dan tidak mudah terpecah,” tegas Farijal.

Menurutnya, konsistensi masyarakat Serang Selatan selama puluhan tahun menjadi bukti kuatnya solidaritas warga dalam menjaga ruang hidup mereka.

TPST Dinilai Berkaitan dengan Keadilan Lingkungan

Tokoh masyarakat dari kalangan pendidik, Iyan Apeck, menyebut isu TPST Bojong Menteng tidak hanya soal lokasi pembuangan sampah, tetapi juga menyangkut kesehatan lingkungan dan keadilan ekologis.

Ia menilai masyarakat memiliki hak menentukan arah pembangunan yang tidak mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Persoalan lingkungan harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan sosial. Masyarakat berhak menentukan arah pembangunan yang tidak mengorbankan kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Iyan juga menegaskan slogan “Perlawanan Belum Selesai” dan “Bojong Menteng Bukan Tempat Sampah” mencerminkan sikap konsisten masyarakat Serang Selatan dalam menolak pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Diskusi berlangsung interaktif dengan dihadiri aktivis, pemuda, tokoh lokal, serta berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Serang.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi moral dan sosial untuk menjaga keberlanjutan gerakan penolakan TPST Bojong Menteng di masa mendatang.

Penulis: Habudin
Editor: Ibrahim

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini
  • Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini
  • Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini
  • Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini
  • Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini
  • Sudah 22 Tahun, Warga Serang Masih Tolak TPST Ini

Posting Komentar