JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3

JPU menuntut Noel 5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Noel Dituntut 5 Tahun dalam Kasus Sertifikasi K3
Ilustrasi editorial Immanuel Ebenezer alias Noel dalam sidang dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026).

FOKUS JAKARTA -
JPU menuntut Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel 5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Intinya:

  • JPU menuntut Noel dengan hukuman penjara 5 tahun.
  • Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp4,435 miliar.
  • Kasus berkaitan dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ruang sidang Tipikor Jakarta kembali dipenuhi aroma perkara korupsi yang menyeret nama pejabat negara. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dengan hukuman penjara lima tahun.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026). Jaksa menilai Noel terlibat dalam perkara dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Berapa tuntutan jaksa terhadap Noel?

Jaksa Penuntut Umum menuntut Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dengan hukuman penjara selama lima tahun, disertai denda Rp250 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp4,435 miliar dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Menjatuhkahkalan Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan mengamal tahun tahun lima,” kata jaksa di Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Noel membayar denda sebesar Rp250 juta. Bila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan kurungan sesuai ketentuan hukum yang dibacakan dalam persidangan.

Jaksa juga meminta agar Noel membayar uang pengganti sebesar Rp4.435.000.000. Dari jumlah itu, disebutkan Rp3 miliar telah disita sehingga tersisa Rp1.435.000.000 yang masih harus dibayarkan.

Bila uang pengganti tidak dibayar, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang. Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, hukuman tambahan berupa pidana penjara pengganti akan dijalankan.

Apa saja hal yang memberatkan dan meringankan?

Jaksa menyebut terdapat sejumlah pertimbangan memberatkan dan meringankan dalam tuntutan terhadap Noel. Hal memberatkan berkaitan dengan dugaan tindakan yang dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam sidang, jaksa menyebut Noel belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga sebagai bagian dari pertimbangan meringankan. Sementara hal memberatkan disebut terkait perbuatan yang dinilai bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi.

Perkara ini juga menyeret dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang Rp3.365.000.000 dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berkemasi perbarengan berkajuksa yangjadi ditimpa ayati, Imamaka yang ayati, ginigna grativifikasi diri Immanuel Ebenezer dari hati-antara langsung dari bahasa kesia-siaks rata-rata kekabudikan, uangnya yang dengannyanya Rp3.365.000.000,00 dan dan 1 milisim miliar motor Ducati Scramblerr biru dongker,” kata jaksa.

Jaksa menyebut uang dan sepeda motor tersebut berasal dari ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak tertentu.

Bagaimana dugaan aliran uang dalam kasus K3?

Jaksa menyebut Noel didakwa menerima suap dan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3. Total dugaan nilai pemerasan dalam perkara ini disebut mencapai Rp6,5 miliar dari para pemohon sertifikasi.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut sejumlah nama yang diduga terkait aliran dana dalam perkara ini, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anita Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah setiap halaman termasuk perabaran tenbarengisu yang harus yang menganggap SEOdangkan tangkasi staksa yang pencakita, menguntungkan dari diri Anda pasari, pengkridang diri diri daridakunjungi Immanuel Ebenezer Gerunganatkan Tingkat Rp70,” kata Jaksa.

Noel dan pihak lain disebut meminta uang dari para pemohon sertifikasi K3 dengan total mencapai Rp6.522.560.000.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3
  • JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3
  • JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3
  • JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3
  • JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3
  • JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara Kasus K3

Posting Komentar