Kerusakan Jalan dan Keterbatasan Sarana Umum: Hambatan Pembangunan Banten 2024–2026
![]() |
| Ilustrasi: Jalan rusak di kawasan pedesaan yang menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang. |
Oleh: Ermawati
Mahasiswa Universitas Pamulang Kampus Serang
OPINI PUBLIK - Jalan dan prasarana umum merupakan urat nadi pembangunan suatu daerah. Namun dalam dua tahun terakhir, Provinsi Banten masih dihadapkan pada persoalan mendasar berupa kerusakan infrastruktur jalan dan keterbatasan sarana umum yang belum merata. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga menjadi hambatan bagi percepatan pembangunan daerah.
Data Dinas PUPR Banten pada awal 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak berat. Di Kabupaten Lebak tercatat sekitar 200 kilometer jalan mengalami kerusakan berat, sementara di Kabupaten Pandeglang mencapai 40 kilometer. Selain itu, masih terdapat sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Serang yang belum tersentuh perbaikan secara optimal.
Kerusakan jalan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintasi jalan yang sebenarnya tidak dirancang untuk menahan beban berat. Faktor lainnya adalah kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi yang mempercepat kerusakan jalan, terutama di kawasan pegunungan dan pesisir.
Salah satu contoh dapat dilihat pada ruas jalan Citeras–Cisoka–Tigaraksa yang mengalami kerusakan akibat tingginya lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang. Pada 2025, biaya perbaikan jalan tersebut bahkan mencapai Rp9 miliar untuk setiap kilometer ruas yang diperbaiki.
Tidak hanya jalan utama, kondisi jalan desa juga masih menjadi perhatian. Hingga pertengahan 2025 tercatat sebanyak 431 usulan perbaikan jalan desa diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 ruas yang dapat ditangani karena keterbatasan anggaran dan sumber daya.
Selain persoalan jalan, keterbatasan sarana umum juga menjadi tantangan serius. Fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi umum hingga fasilitas pelayanan masyarakat lainnya masih belum merata, khususnya di wilayah selatan Banten seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Jarak yang jauh antara permukiman warga dengan pusat pelayanan publik membuat akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan menjadi lebih sulit. Dalam kondisi darurat, masyarakat sering harus menempuh perjalanan panjang melalui jalan yang rusak untuk mencapai fasilitas kesehatan terdekat.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor transportasi. Ketersediaan angkutan umum yang terbatas dengan jadwal yang belum teratur membuat sebagian masyarakat bergantung pada kendaraan pribadi atau harus berjalan kaki dalam jarak yang cukup jauh.
Padahal Banten memiliki berbagai potensi wisata dan sumber daya alam yang besar. Kawasan wisata seperti Sawarna dan Anyer misalnya, memiliki daya tarik tinggi. Namun keterbatasan akses dan fasilitas pendukung menjadi salah satu faktor yang menghambat pengembangan potensi tersebut secara maksimal.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan dalam aspek mobilitas, tetapi juga ekonomi dan sosial masyarakat. Biaya transportasi menjadi lebih tinggi, distribusi barang menjadi kurang efisien, serta hasil pertanian dan perkebunan masyarakat menghadapi kendala dalam proses pemasaran.
Di sisi lain, kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Banten masih terlihat cukup jelas. Wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah justru belum sepenuhnya menikmati dukungan infrastruktur yang memadai.
Pemerintah Provinsi Banten sebenarnya telah melakukan berbagai upaya melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) serta alokasi anggaran rutin untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Namun menurut penulis, upaya tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan.
Ke depan, pembangunan infrastruktur perlu dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah. Selain pembangunan jalan, penyediaan sarana umum pendukung juga harus berjalan beriringan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Pada akhirnya, jalan dan sarana umum yang layak bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi syarat penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Banten. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan karya tulis/opini dari penulis. Isi, data, pendapat, dan kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mewakili pandangan redaksi Fokus.co.id. Redaksi berhak melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi tulisan.

Posting Komentar