Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa

Bapenda Kabupaten Serang akan menguji coba Program Liga Desa Fiskal di 29 desa sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan menggali potensi
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan uji coba Program Liga Desa Fiskal di Kabupaten Serang
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menjelaskan rencana uji coba Program Liga Desa Fiskal yang akan melibatkan 29 desa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

FOKUS SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang segera melakukan uji coba Program Liga Desa Fiskal yang akan menyasar 29 desa dari 29 kecamatan. Program tersebut diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah sekaligus mendorong desa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Intinya:

  • Bapenda Kabupaten Serang akan menguji coba Liga Desa Fiskal di 29 desa.
  • Setiap kecamatan wajib menunjuk satu desa perwakilan.
  • Program ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan BHPRD.
  • Desa didorong menggali potensi ekonomi serta memanfaatkan sistem digitalisasi pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem untuk pelaksanaan Liga Desa Fiskal dan saat ini tinggal memasuki tahap uji coba.

Menurut Farhan, sebelum program dijalankan secara penuh, Bapenda akan terlebih dahulu melihat tren retribusi pajak pada triwulan kedua sebagai dasar menentukan komponen yang akan dimasukkan dalam penilaian program tersebut.

“Komponen apa yang mau kita masukkan sebagai dasar daripada desa itu bisa menggali potensinya, karena setiap desa punya kekuatan yang berbeda. Jadi kita petakan dulu ke mana fokusnya, kalau misalnya ke BHPRD berarti seluruh objek pajak yang kemudian dikenakan pajaknya untuk peningkatan pendapatan desa,” katanya, Jumat, 5 Juni 2026.

Fokus pada Potensi dan Pendapatan Desa

Farhan menjelaskan, Liga Desa Fiskal merupakan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menggerakkan desa agar mampu memberdayakan potensi masing-masing.

Menurutnya, pengembangan potensi pajak di desa dapat membuka peluang lahirnya berbagai sektor usaha baru, termasuk destinasi wisata maupun kegiatan ekonomi lainnya yang berpotensi menarik investor.

“Kita melihat bahwa saat ini pembangunan daerah dimulainya dari desa, maka ini berbanding lurus dengan apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah. Dengan begitu, BHPRD-nya pasti akan meningkat dan ketika BHPRD meningkat, desa pasti akan sejahtera,” ujarnya.

Uji Coba Libatkan 29 Desa

Pada tahap awal, program akan diuji coba dengan melibatkan satu desa perwakilan dari setiap kecamatan atau sebanyak 29 desa.

Farhan menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengatasi rendahnya penyaluran pajak di desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan potensi wilayahnya.

“Kita akan uji coba dulu satu kecamatan satu desa, berarti ada 29 desa, ini bagian dari mengatasi rendahnya penyaluran pajak di desa. Jadi biar desa bergerak semua, pemuda desa semuanya bergerak melihat potensi, dan kepala desanya itu berinovasi, bertransformasi untuk memudahkan proses pembayaran dengan sistem digitalisasi,” pungkasnya.

Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa
  • Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa
  • Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa
  • Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa
  • Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa
  • Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Uji Coba Liga Desa Fiskal di 29 Desa

Posting Komentar