GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026

GRANAT Banten mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Banten atas pengungkapan peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang 2026.

GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026

FOKUS BANTEN -
DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 75 kilogram sepanjang tahun 2026.

Intinya:

  • DPD GRANAT Banten mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Banten atas pengungkapan 75 kilogram sabu sepanjang 2026.
  • Apresiasi disampaikan Ketua DPD GRANAT Banten Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan elyjaro.
  • GRANAT Banten menyatakan siap bersinergi dengan Polda Banten melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika.
  • GRANAT Banten mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD GRANAT Banten, Ir. Budy Tjoanda, CIRP., C.Med., didampingi Ratu Anita Sangadiah dan elyjaro, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen dan kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Banten.

Menurut Budy Tjoanda, keberhasilan tersebut merupakan capaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.

“Atas nama DPD GRANAT Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Banten beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 75 kilogram. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Budy.

Budy Tjoanda menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

GRANAT Banten, lanjut Budy Tjoanda, siap terus mendukung langkah-langkah Polda Banten melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. GRANAT Banten siap bersinergi dengan Polda Banten dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkotika demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

DPD GRANAT Banten berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Provinsi Banten.

Ke depan, GRANAT Banten juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Penulis: | Editor: Ibrahim

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026
  • GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026
  • GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026
  • GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026
  • GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026
  • GRANAT Banten Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap 75 Kg Sabu pada 2026

Posting Komentar