Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris warga Sindangheula menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta dari program jaminan kematian.
Ahli waris warga Desa Sindangheula menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta di Kabupaten Serang
Kepala Desa Sindangheula bersama ahli waris penerima santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta di Kabupaten Serang.

FOKUS SERANG - Ahli waris warga Desa Sindangheula menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta dari program jaminan kematian.

Intinya:

  • Ahli waris almarhum Masud menerima santunan Rp42 juta.
  • Pemdes Sindangheula mengajak warga aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Program dinilai membantu meringankan beban keluarga saat musibah terjadi.

Pemerintah Desa Sindangheula kembali memfasilitasi penyaluran santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Bapak Masud, warga Pesagi Kembang, Sabtu (24/5/2026).

Santunan uang tunai sebesar Rp42 juta tersebut diberikan sebagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang meninggal dunia.

Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

Ahli waris menerima santunan secara langsung dengan pendampingan Pemerintah Desa Sindangheula bersama PERISAI desa dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, mengatakan santunan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

“Alhamdulillah hari ini kami bersilaturahmi ke ahli waris almarhum Bapak Masud. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah diterima dan dapat dimanfaatkan oleh keluarga, dengan nilai sebesar empat puluh dua juta rupiah,” ujarnya.

Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif Jadi Peserta BPJS

Pemerintah desa menilai program jaminan kematian memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama saat keluarga mengalami musibah.

Menurut Suheli, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting untuk membantu warga menghadapi risiko ekonomi akibat kehilangan anggota keluarga.

“Program ini semata-mata untuk membantu masyarakat kami, khususnya warga Desa Sindangheula yang tertimpa musibah, terutama kematian,” jelasnya.

Pihak desa juga mengimbau masyarakat Sindangheula dan wilayah sekitar Kabupaten Serang agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi warga yang sudah menjadi peserta, pemerintah desa meminta agar pembayaran iuran dilakukan secara rutin setiap bulan agar manfaat program tetap aktif.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang sudah terdaftar, jangan lupa membayar iuran setiap bulan, karena program ini sangat bermanfaat,” tambahnya.

Perlindungan Sosial Dinilai Penting untuk Warga Desa

Program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai menjadi perhatian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Serang, terutama bagi pekerja informal dan warga dengan aktivitas harian berisiko.

Pemerintah Desa Sindangheula berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial terus meningkat agar kesejahteraan warga lebih terjamin ke depan.

Penulis: Sri Sulastri
Editor: Ibrahim

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Pemdes Sindangheula Ajak Warga Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Posting Komentar