Kejari Serang Buru Aset Tersangka Gratifikasi BPN
![]() |
| Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni, memberikan keterangan terkait penelusuran aset enam tersangka dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan di BPN Kota Serang, Kamis (21/5/2026). |
FOKUS KOTA SERANG - Kejari Serang terus memburu aset milik enam tersangka dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan di BPN Kota Serang periode 2020-2025.
Intinya:
- Kejari Serang menelusuri aset enam tersangka kasus dugaan gratifikasi BPN Kota Serang.
- Penyidik sudah menyita uang tunai sekitar Rp500 juta dan barang bernilai ekonomis.
- Penggeledahan masih berlangsung di Serang, Tangerang, hingga Jakarta.
Kejari Fokus Telusuri Harta Tersangka
Kejaksaan Negeri Serang kini memfokuskan penyidikan pada penelusuran aset para tersangka yang diduga diperoleh selama menjabat pada periode 2020 sampai 2025.
Kepala Kejari Serang, Dado Achmad Ekroni mengatakan, penyidik terus melakukan pencarian sekaligus pengamanan terhadap harta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Sekarang kami fokus melakukan pencarian dan penelusuran aset para tersangka yang diduga diperoleh selama menjabat pada 2020 sampai 2025,” kata Dado, Kamis (21/5/2026).
Penggeledahan Masih Berlangsung
Penyidik sejauh ini sudah mengamankan sejumlah barang bernilai ekonomis dari hasil penggeledahan di kantor BPN Kota Serang maupun rumah para tersangka.
Selain uang tunai sekitar Rp500 juta, Kejari menduga masih ada aset lain yang berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi tersebut.
“Semua benda atau harta bernilai yang diduga diperoleh dalam rentang waktu tindak pidana itu kami upayakan untuk diamankan,” katanya.
Dado menyebut proses penggeledahan dan penelusuran aset masih terus berjalan di sejumlah lokasi.
“Yang disita kemungkinan bertambah, tapi prosesnya masih berjalan. Kami masih melakukan penggeledahan dan penelusuran,” ucap Dado.
Baca juga: Pungli BPN Kota Serang Diduga Capai Rp2 Miliar
Peran Tersangka Masih Didalami
Kejari Serang juga masih mendalami pembagian tugas dan peran masing-masing tersangka dalam praktik dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan tersebut.
Namun, detail peran antar tersangka belum dibuka ke publik karena masih masuk materi penyidikan.
“Soal pembagian tugas dan peran masing-masing nanti akan kami sampaikan di persidangan,” ujarnya.
Penyidik diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah mulai dari Serang, Tangerang, hingga Jakarta.
Salah satu tersangka, mantan Kepala Kantor BPN Kota Serang Taufik Rahman, sudah tidak lagi bertugas di Kota Serang setelah penggeledahan pertama pada 3 Maret 2026.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya tersangka baru, Dado belum memberikan kepastian.
“Kemungkinan itu ada, tapi kita lihat perkembangan penyidikan,” pungkasnya.
Penulis: Fuad Hasan
Editor: Ibrahim
FAQ
Apa yang sedang dilakukan Kejari Serang dalam kasus BPN Kota Serang?
Kejari Serang sedang melakukan penelusuran dan pengamanan aset milik enam tersangka dugaan gratifikasi pengurusan dokumen pertanahan.
Berapa uang yang sudah disita penyidik?
Penyidik sejauh ini sudah menyita uang tunai sekitar Rp500 juta.
Di mana saja penggeledahan dilakukan?
Penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Serang, Tangerang, hingga Jakarta.
Siapa salah satu tersangka dalam perkara ini?
Salah satu tersangka adalah mantan Kepala Kantor BPN Kota Serang, Taufik Rahman.
Apakah ada kemungkinan tersangka baru?
Kejari Serang menyebut kemungkinan adanya tersangka baru masih melihat perkembangan penyidikan.

Posting Komentar